Mengaku-aku Sebagai Tim Prabu Polrestabes Bandung, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung, menangkap dua orang pelaku penipuan di kawasan Braga, Kota Bandung. Keduanya melalukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung.

Mengaku-aku Sebagai Tim Prabu Polrestabes Bandung, Dua Pria Ini Diamankan Polisi
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung, menangkap dua orang pelaku penipuan di kawasan Braga, Kota Bandung. Keduanya melalukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya di kawasan Braga Kota Bandung. Mereka, berpura-pura sedang melakukan kegiatan pengungkapan kasus kriminal kepada para korbannya.

"Modus operandi mereka berpura-pura mengaku sebagai anggota Polri dalam hal ini sebagai Tim Prabu. Mereka mendekati korban yang rata-rata anak dibawah umur dengan alasan mereka sedang mencari para tersangka kasus pembunuhan, pemerkosaan atau biasa yang dilakukan pengungkapan oleh anggota polri," ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/3/2021).

Adanan menjelaskan, setelah berhasil mengelabui korban. Para pelaku kemudian mengajak korban ke pos polisi terdekat. Namun, alih-alih dibawa ke pos polisi, korban malah dibawa ke tempat sepi dan diambil barang berharganya.

"Korban kemudian dibawa ke suatu tempat dengan alasan akan dibawa ke pos polisi terdekat. Namun, tidak menuju kantor polisi terdekat malah menuju ke tempat yang lebih sepi. Kemudian, barang-barang berharga korban diambil, termasuk kendaraan bermotornya, kemudian korban ditinggalkan di TKP," ungkap Adanan.

Lebih lanjut, Adanan menuturkan, tidak berselang lama dari kejadian Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung mendapatkan laporan terkait kasus tersebut. Polisi pun bergegas ke lokasi kejadian dan kurang dari empat jam para pelaku berhasil diamankan.

"Kemudian anggota kami reskrim polsek braga sedang melakukan giat krimserser menerima laporan dari masyarakat selanjutnya saat itu juga bergerak cepat, tidak sampai empat jam tersangka sudah bisa kita amankan," ujar Adanan.

"Dua pelaku ditangkap di tegalega, karena berdasarkan informasi saksi-saksi dan cctv kita identifikasi, ternyata yang bersangkutan biasa nongkrong di tegalega. Satu orang lagi DPO, dan salah satu diantara tersangka ini merupakan residivis," sambungnya.

Pada saat diamankan, salah satu pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Akhirnya, polisi pun melumpuhkannya dengan cara ditembak pada bagian betis kaki.

"Pada saat kita amankan yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga petugas  menghadiahi timah panas," ujar Adanan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka. Mereka telah melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai Tim Prabu Polrestabes Bandung sebanyak 10 kali.

"Dari tersangka, kita peroleh keterangan sudah melakukan kegiatan ini sebanyak 10 kali, berarti ada 10 kali tkp, dengan modus yang sama," pungkas Adanan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidanan penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani