Mengenakan Putih-Abu, Ratusan Emak-emak Geruduk SMAN 3 Kota Bogor

Ratusan emak-emak menggelar aksi demonstrasi di depan SMAN 3 Kota Bogor memprotes sistem PPDB 2023 di Kota hujan tersebut

Mengenakan Putih-Abu, Ratusan Emak-emak Geruduk SMAN 3 Kota Bogor
Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Keluarga Besar Marhaenis menggeruduk SMAN 3 Kota Bogor pada Selasa 25 Juli 2023.  (Rizki Mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Keluarga Besar Marhaenis menggeruduk SMAN 3 Kota Bogor pada Selasa 25 Juli 2023. 

Aksi unjuk rasa emak-emak di jalan depan SMAN 3 Kota Bogor sebagai bentuk protes adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, aksi ini tidak mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Pantauan di lapangan, para pendemo yang didominasi emak-emak tersebut mengenakan seragam putih abu-abu layaknya pelajar SMA, para peserta aksi terus meneriakkan yel-yel dan orasi mereka di depan SMAN 3. Tak berhenti di situ, mereka juga membawa panci untuk dipukul-pukul  sehingga menimbulkan suara riuh.

Banyaknya peserta aksi membuat aparat Kepolisian menutup sebagian Jalan R. H. Soelaeman A. Kartadjoemena. Sejumlah aparat Kepolisian dan Satpol PP juga tampak menjaga ketat area gerbang SMAN 3 Kota Bogor.

Ketua DPC Keluarga Marhaenis, Atty Somaddikarya menyampaikan orasinya bahwa masalah ini berpotensi menghambat kemajuan dan perkembangan masyarakat secara keseluruhan jika generasi bangsa diawali dengan curang, penipuan, dan manipulasi data dalam sistem pendidikan. 

Ia menegaskan, pentingnya keadilan pendidikan sebagai pilar utama dalam menciptakan generasi yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

"Jika proses zonasi pendidikan dipenuhi dengan kecurangan dan manipulasi, hal ini akan menghilangkan peluang adil bagi warga sekitar untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas," tegas Atty kepada wartawan usai aksi.

Atty menjelaskan, untuk mengatasi dugaan kasus kecurangan dan manipulasi dalam sistem pendidikan, dirinya menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari aparat pemerintah dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). 

"Diskualifikasi peserta didik yang terlibat dalam praktik tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan sanksi yang sesuai dan memberikan peringatan kepada orang lain agar tidak melakukan hal serupa," jelas Atty.

Selain itu, Atty juga menyatakan bahwa kriminalisasi harus dihentikan, dan aparat hukum harus bekerja keras untuk menangani kasus-kasus yang terkait dengan kecurangan di bidang pendidikan. 

"Proses penanganan kasus haruslah transparan dan adil, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi tindakan serupa," tutur Atty.

Atty berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan kasus kecurangan dalam sistem pendidikan. Dengan demikian, mereka juga berperan dalam memastikan adanya keadilan dan integritas dalam pendidikan.

Sementara itu, Salah satu peserta aksi, Aprilda Dasa Pratiwi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pelaksanaan PPDB di jenjang SMA pada jalur zonasi. Ia berpendapat, PPDB tahun ini banyak terdapat kecurangan sehingga merugikan warga yang justru tinggal di dekat sekolah. 

"Banyak yang memalsukan dokumen, misalnya dengan membatik Kartu Keluarga yang seharusnya terbitnya belum satu tahun tapi diubah dan dianggap sudah setahun. Saya juga menyayangkan banyaknya laporan orang tua yang anaknya gagal masuk SMAN 3 Kota Bogor padahal jarak antara rumah ke sekolah hanya 700 meter. Sementara jarak terjauh yang diterima sekolah hanya 500 meter," jelasnya.

Oleh karena itu, April meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sekolah untuk tidak menutup mata dan telinga atas kejadian tersebut. Ia menuntut pemerintah segera menindak para pelaku kecurangan.

"Gubernur memang sudah menyenutkan ada sekian yang didiskualifikasi. Tapi itu baru kata-kata, kami ingin tahu pembatalannya, dimana data dan laporannya?, kami tidak puas," tegas April.

April menekankan, pemerintah untuk terus bertindak agar kejadian yang sama tidak terus terulang setiap tahunnya. 

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Kota Bogor, Dewi Suhartini memaparkan, data yang di-upload oleh orang tua siswa pihaknya tidak melihat secara hard copy hanya via aplikasi saja. Terkait tuntutan dari massa aksi yang menyebutkan untuk mendiskualifikasi murid yang curang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan.

"Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan saya. Saya tidak berkomentar soal pernyataan Gubernur itu. Saya sebagai orang SMAN 3 akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan," terang Dewi.

Dewi menerangkan, untuk penerimaan saat ini, di SMAN 3 Kota Bogor menerima 320 siswa yang mendaftar dari sistem zonasi.

"320 siswa yang diterima dari 421 pendaftar. Untuk zonasi, 160 orang," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Ahmad Sayuti