Mengintip Calon Penjabat Wali Kota dan Bupati Usulan Pemprov Jabar di Enam Daerah 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk calon penjabat kepala daerah, begitu pula DPRD di setiap kota kabupaten dan Kementerian Dalam Negeri.

Mengintip Calon Penjabat Wali Kota dan Bupati Usulan Pemprov Jabar di Enam Daerah 

INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak enam wali kota dan bupati di Jawa Barat bakal menuntaskan masa jabatannya di 20 September 2023 ini. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk calon penjabat kepala daerah, begitu pula DPRD di setiap kota kabupaten dan Kementerian Dalam Negeri.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan enam daerah dengan kepala daerah yang akan habis masa jabatannya di 20 September 2023 ini, yaitu Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung Barat.

Dia mengatakan nama Penjabat Wali Kota atau Penjabat Bupati bagi enam daerah tersebut sedang digodok di Kemendagri, setelah pengusulan nama-nama calonnya pada 9 Agustus 2023.

"Usulan dari Gubernur juga sudah masuk. Jadi sesuai dengan aturan, Gubernur dapat mengusulkan pejabat untuk pergantian kepala daerah dalam akhir masa jabatan. Yang kedua, DPRD juga dapat mengusulkan, dan yang ketiga itu Mendagri juga mengusulkan, jadi ada tiga usulan," ujar Dedi Supandi, di Gedung Sate, Senin (21/8/2023).

Adapun yang diusulkan dari Gubernur Jabar untuk penjabat daerah tersebut, di antaranya yang kini masih bertugas sebagai kepala dinas atau kepala badan dan asisten daerah dari Pemprov Jabar. Itu sesuai dengan syarat tingkatan jabatan yang bisa mengisi penjabat kepala daerah di kabupaten atau kota.

Misalnya saja, dia sampaikan, Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara, diusulkan menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi, sedangkan untuk Penjabat Wali Kota Bandung adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Bambang Tirtoyuliono. Kepala Inspektorat Jabar Eni Rohyani diusulkan menjadi Penjabat Bupati Sumedamg.


"Untuk Kabupaten Purwakarta Pak Taufik BS (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Jabar) untuk Bandung Barat Pak Wahyu Mijaya (Kepala Dinas Pendidikan Jabar), untuk Sukabumi Pak Kusmana Hartadji (Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar), lain-lainnya rata-rata Sekda juga ikut diusulkan," katanya.

Menurut Dedi, penjabat kepala daerah ini memiliki tugas layaknya kepala daerah pada umumnya, terutama menjamin keberlangsungan pemerintahan setempat. Penjabat ini akan mengisi masa jabatan kepala daerah sampai pilkada berikutnya pada November 2024.(riantonurdiansyah) 


Editor : Ahmad Sayuti