Menhub: Tak Ada Ruang untuk Narkotika di Kemenhub

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa di tidak ada ruang sedikitpun bagi narkotika di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Menhub: Tak Ada Ruang untuk Narkotika di Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Antara Foto)

INILAH, Jakarta- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa di tidak ada ruang sedikitpun bagi narkotika di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Kita tidak jemu menginstruksikan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pegawai Kementerian Perhubungan untuk terlibat dalam narkotika," katanya dalam peluncuran Intraweb Mitra Kemenhub dan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar daring, Senin (28/6).

Budi Karya menekankan setiap personel Kemenhub di simpul-simpul transportasi yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, juga dilarang untuk terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga : BMKG: Gempa Magnitudo 5,3 di Yogyakarta bukan "megathrust"

Ia mengatakan, Kemenhub memiliki potensi kekuatan dan kultur organisasi dalam upaya menggelorakan semangat serta komitmen menjauhkan diri dari narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenhub sekaligus meluncurkan media komunikasi internal berbasis web yang diberi nama MITRA (Media Antar Kita) dengan alamat portal http://mitra.dephub.go.id.

Di tengah pandemi Covid-19, kata dia, pemanfaatan teknologi digital sebagai media komunikasi internal menjadi perhatian khusus pemerintah untuk terus membina dan mengembangkan potensi SDM aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga : Hujan Deras Sebabkan Listrik Padam Akibat Pohon Tumbang di Ambon

"Komitmen keterlibatan setiap ASN Kementerian Perhubungan sangat dibutuhkan dalam pengelolaan intraweb MITRA, seperti komitmen dalam menjauhi hal-hal negatif salah satunya adalah narkotika," ujarnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat