Menlu Retno: Buat Saya, Mochtar Kusumaatmadja Adalah Pahlawan!

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendukung pemberian gelar pahlawan nasional bagi almarhum Profesor Mochtar Kusumaatmadja.

Menlu Retno: Buat Saya, Mochtar Kusumaatmadja Adalah Pahlawan!
Baliho pengusulan Mochtar Kusumaatmadja berdiri di sekitaran Kota Bandung.

INILAHKORAN, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendukung pemberian gelar pahlawan nasional bagi almarhum Profesor Mochtar Kusumaatmadja.

Mochtar Kusumaatmadja diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (1974-1978), Menteri Luar Negeri (1978-1988), guru besar Universitas Padjajaran, serta merupakan orang Indonesia pertama yang menjadi anggota Komisi Hukum Internasional yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Beliau adalah seorang diplomat ulung yang berhasil menorehkan beberapa jejak yang tidak akan terhapus dalam sejarah diplomasi Indonesia,” kata Retno ketika membuka Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga : Peringatan MUI Jawa Barat, Jamaah Haji Jangan Bawa Jimat, Nanti Kena Pasal Sihir Lho...

Dalam sambutannya, Menlu Retno memaparkan tiga kiprah utama Mochtar Kusumaatmadja dalam dunia diplomasi, khususnya dalam memajukan hukum internasional, soft power diplomacy (diplomasi kekuatan lunak), serta mediasi.

Pertama, pria yang lahir di Batavia, Hindia Belanda, pada 17 Februari 1929 itu dikenal atas peran pentingnya memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.

Capaian tersebut dianggap luar biasa karena merupakan perjuangan diplomasi Indonesia selama 25 tahun yang melahirkan Deklarasi Juanda, dan kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Jabar Minta ASN Netral di Pemilu 2024

“Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairannya tanpa mengangkat senjata. Perairan pedalaman kita tidak lagi terpecah wilayahnya tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan UNCLOS 1982 ini akan terus digunakan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk di Laut China Selatan,” kata Retno, mengenang perjuangan Mochtar.

Halaman :


Editor : Zulfirman