Mensos Minta Pemda Peka Layani Disabilitas

MENTERI Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti adanya panti-panti yang berubah fungsi. Diketahui, sejak adanya Undang-undang Otonomi Daerah (Otda) pada 2014, pengelolaan panti sudah diserahkan

Mensos Minta Pemda Peka Layani Disabilitas

INILAH, Bandung,-Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti adanya panti-panti yang berubah fungsi. Diketahui, sejak adanya Undang-undang Otonomi Daerah (Otda) pada 2014, pengelolaan panti sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah.

Menurut Agus, beberapa panti malah berubah fungsi menjadi kantor dinas. Selain itu, ada pula yang berubah fungsi menjadi Gedung Olagraga. Bahkan, lanjut dia, ada pula yang berubah fungsi jadi rumah sakit.

"Jadi ada gap. Karena fungsi layanan dasar ke disabilitas tak dilakukan Pemda maka ada gap," ujar Agus usai membuka acara pertemuan Kader Pilar Sosial, di Kota Bandung, Rabu (13/2/2019).

Dia katakan, sedikitnya 120 panti sosial yang awalnya dikelola Kemensos dialihkan ke Pemda. Namun pihaknya menemukan beberapa berubah fungsi. "Yang berubah fungsi itu mayoritas di luar Pulua Jawa," katanya.

Padahal, kata dia, salah satu fungsi dari sebuah panti sosial, untuk memberikan pelayanan dasar bagi para penyandang disabilitas di sebuah daerah.  Lantaran banyak yang berubah fungsi, maka pelayanan untuk disabilitas menjadi terganggu. "Layanan dasar disabilitas harusnya dikelola oleh pemda dan tugas Kemensos adalah untuk memberikan layanan lanjutannya," katanya.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengubah struktur nomenklatur 39 panti sosial yang dikelola oleh pemda menjadi balai dan pengelolaannya bisa dilakukan oleh Kemensos. "Coba bayangkan kalau kami menyerahkan sepenuhnya ke pemda, Kemensos tidak punya kewenangan lagi untuk melakukan operasionalisasi pada disabilitas," katanya.

Agus berharap pemerintah daerah bisa peka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penyandang disabilatas.  "Saya harap ada kepekaan sensitivitas pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi disabilitas. Karena banyak yang belum peka," katanya.(*)


Editor : inilahkoran