Merawat Alam lewat Suara Penyiaran

BENCANA tak selalu datang tiba-tiba. Kesadaran untuk mencegahnya perlu dibangun. Salah satunya melalui kekuatan suara penyiaran.

Merawat Alam lewat Suara Penyiaran
GARDA TERDEPAN: Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang meminta lembaga penyiaran menjadi garda terdepan edukasi bencana, dalam Program Nyemah Atikan Penyiaran di Kota Cimahi, Kamis (16/7).

Ketika bencana datang, informasi menjadi salah satu penyelamat. Namun jauh sebelum banjir, longsor, atau ancaman alam lainnya terjadi, kesadaran publik perlu dibangun melalui edukasi yang terus menerus.

Di titik inilah media penyiaran memiliki peran penting untuk menjaga hubungan manusia dengan lingkungannya.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menilai peran televisi dan radio dalam mengangkat isu lingkungan masih belum maksimal. Padahal, dua media tersebut memiliki jangkauan luas dan tingkat kepercayaan publik yang kuat sebagai sumber informasi.

Persoalan itu mengemuka dalam Program Nyemah Atikan Penyiaran yang digelar KPID Jawa Barat bersama Komisi I DPRD Jawa Barat di Kota Cimahi, Kamis (16/7). Forum tersebut membahas pentingnya penguatan ekologi politik penyiaran sebagai bagian dari mitigasi bencana dan pendidikan masyarakat.

Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, isu lingkungan hidup menjadi salah satu agenda strategis lembaganya pada 2026. Menurutnya, keterlibatan lembaga penyiaran dalam menjaga kepedulian ekologis bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga bagian dari amanat regulasi.

"Ini merupakan salah satu isu strategis KPID Jawa Barat pada tahun 2026, yaitu bagaimana lembaga penyiaran berperan dalam isu-isu lingkungan hidup. Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 pasal 5 yang mengatur arah penyiaran televisi dan radio di Indonesia, salah satunya agar bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup," ujar Adiyana.

Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi. Karena itu, menurut Adiyana, televisi dan radio tidak seharusnya hanya hadir ketika bencana terjadi, tetapi ikut berperan sejak tahap pencegahan.

Informasi mengenai lingkungan, perubahan iklim, ancaman bencana, hingga langkah mitigasi perlu menjadi bagian dari ruang siar sehari-hari. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton saat bencana datang, tetapi memiliki pengetahuan untuk mengurangi risikonya.

KPID Jabar pun telah mendorong berbagai gerakan lingkungan, termasuk penanaman ribuan pohon pada periode 2022 hingga 2024 sebagai upaya mengurangi risiko bencana di sejumlah wilayah rawan longsor.

"Yang kami dorong adalah kepedulian lembaga penyiaran terhadap lingkungan. Jadi, tidak hanya berperan di hilir ketika bencana terjadi, tetapi juga ikut berkontribusi dari hulu melalui upaya pencegahan," katanya.

Namun, tantangan masih terbentang. Hingga kini belum ada aturan yang secara khusus mewajibkan lembaga penyiaran menyediakan porsi tertentu bagi konten lingkungan hidup. Akibatnya, isu ekologis kerap kalah bersaing dengan program yang dinilai lebih menarik secara komersial.

Padahal, di tengah derasnya arus informasi digital, televisi dan radio masih memiliki posisi penting sebagai media yang dipercaya masyarakat. Perannya menjadi semakin krusial untuk menghadirkan informasi yang akurat di tengah maraknya informasi palsu. (gin)


Editor : Inilahkoran