Mercedes-Benz Siapkan 6 Diler untuk Uji Emisi

Mercedes-Benz Distribution Indonesia siap membantu pelaksanaan uji emisi gas buang yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dengan mempersiapkan enam diler resmi.

Mercedes-Benz Siapkan 6 Diler untuk Uji Emisi
istimewa

INILAH, Jakarta - Mercedes-Benz Distribution Indonesia siap membantu pelaksanaan uji emisi gas buang yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dengan mempersiapkan enam diler resmi.

Dalam pelaksanaannya, peraturan ini akan dimulai sejak 24 Januari 2021 mendatang. Pelaksanaan itu akan dilakukan minimal enam bulan sekali. Bagi mereka yang melanggar dan atau tidak lulus dalam pengujian akan ada sanksi tilang sebesar Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu untuk mobil, juga dikenakan biaya parkir tertinggi.

President Director Mercedes-Benz Distribution Indonesia Choi Duk Jun mengatakan bahwa para pemilik kendaraan Mercedes-Benz dapat melakukan uji emisi dengan mengunjungi langsung diler terdekat atau bengkel resmi yang berada di Jakarta.

Baca Juga : Akhirnya, Netflix Akan Bebas Utang di Tahun Ini

"Kami telah menyediakan enam diler dan bengkel resmi yang memiliki peralatan terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Uji Emisi serta mempersiapkan teknisi-teknisi ahli yang telah melewati pelatihan khusus Uji Emisi. Hal ini merupakan wujud komitmen Mercedes-Benz dalam mendukung program pemerintah serta mendukung kebutuhan para pelanggan kami," ungkap Choi, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam hal ini, Mercedes-Benz selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan kepuasan bagi para pelanggannya, karena keamanan dan kenyamanan kendaraan merupakan bagian dari nilai inti Mercedes-Benz, tidak hanya aman bagi penumpang, tetapi juga bagi lingkungan.

"Fasilitas uji emisi kami telah terhubung dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Uji Emisi yang dapat diakses langsung oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka melaksanakan pemeriksaan di lapangan. Kami secara aktif turut mendukung para pelanggan kami dalam menjaga performa kendaraan Mercedes-Benz kesayangan agar emisi gas buang kendaraan tetap rendah," kata Balian Prentolaharso, Service Development & CSI Manager Mercedes-Benz Distribution Indonesia.

Baca Juga : Wajib Tahu! Ini Bedanya Penyakit Radang Usus Kronis dengan Gerd

Mercedes-Benz Distribution Indonesia mengimbau seluruh pemilik mobil Mercedes-Benz untuk melakukan beberapa uji emisi, terutama bagi para pemilik dengan usia kendaraan di atas tiga tahun.

Halaman :


Editor : JakaPermana