INILAHKORAN, Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati mengklaim proyek besar ditahun 2021 akan rampung sesuai dengan jadwal perpanjangan yang ditentukan.
Meski begitu pada pembangunan Masjid Agung masih terhambat dan proyek penataan Suryakencana masih tersendat dengan pengerjaan mikornya karena para pedagang tidak mau kegiatannya terganggu.
"Untuk proyek tahun 2021 yang belum rampung masih terus aktivitas atau dikerjakan. Nah kalau untuk update belum dicek, untuk masjid itu selesai tanggal 17 Februari 2022. Kalau untuk penataan Suryakencana atau Surken pertengahan Maret 2022," ungkap Syarifah kepada wartawan pada Kamis (27/1/2022).
Syarifah melanjutkan, dirinya kemarin sudah kontak dengan Pejabat Pelaksama Teknis Kegiatan (PPTK) masih on schedule atau sesuai jadwal. Tetapi dirinya akan mengecek kembali ke lapangan dalam waktu dekat.
"Karena seperti masjid rangka sudah terpasang, enamel sudah mulai dikerjakan, sebetulnya masjid tinggal enamel saja. Yang terpenting suplai dari pabrikasi nya tidak terlambat, itulah kenapa saya kemarin ke pabriknya meminta produksi dipercepat," tuturnya.
Syarifah juga menambahkan, dirinya juga meminta pengiriman enamel dipercepat, sehingga enamel cepat terpasang dan pengerjaan selesai.
"Ya, karena tahun ini pembangunan dilanjutkan dengan desain untuk eksterior dan interior didalamnya," terangnya.
Syarifah juga memaparkan, kalau penataan Surken pekerjaan makronya sudah hampir selesai, tapi pengerjaan detail harus dicek lagi seperti tutupan drainase dan perapihan di kanstinnya. Kalau dibagian Jalan Rangga Gading tidak ada perubahan, soal jadwal pembangunan pedagang ingin aktivitas jualan tidak terganggu.
"Semisal pembangunan dilakukan sebagai dahulu. Kemudian untuk tangga juga ada perubahan desain, separuh tangga dan separuh untuk motor," paparnya.
Ia menjelaskan, penataan Surken ini menggunakan dana PEN, Kota Bogor dana PEN ini konstruksinya dua tahun, jadi tahun kedua baru nyicil selama delapan tahun.
"Pada saat kami meminjam di PEN harus ada persyaratan kecukupan kemampuan keuangan. Dari Mendagri sudah ada keterangan bahwa kemampuan keuangan Kota Bogor layak. Karena tidak ada bunga juga PEN sebetulnya. Kami hanya dapat duluan dan nyicil tanpa bunga. Kami keuangan tidak layak, kami tidak boleh dapat PEN," pungkasnya.***