Miris, Kakek 70 Tahun Ini Dilaporkan Menantunya Sendiri
Muzakir Aris dilaporkan menantunya sendiri akibat dugaan pengeroyokan pada Agustus 2021. Dia kini menjalani pembantaran di RS Sartika Asih.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Muzakir Aris (70) dilaporkan menantunya sendiri akibat dugaan pengeroyokan pada Agustus 2021. Bahkan, kini dia tengah menjalani pembantaran di RS Polri Sartika Asih Kota Bandung, sejak Rabu 29 September 2021.
Sejak kemarin, ia ditemani anaknya dan satu orang anggota polisi. Adanya polisi yang turut menjaga Muzakir karena saat ini Muzakir berstatus sebagai tahanan di Polsek Arcamanik.
Padahal, menurut Ema Siti Zaenab, istri Muzakir, suaminya itu tidak melakukan penganiayaan apapun terhadap Arianto.
"Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," kata Ema, saat ditemui di Jalan Mohammad Toha Kota Bandung, Kamis 30 September 2021.
Baca Juga: Heboh di Bogor, Duo Kakek Cabuli Bocah, Kini Diringkus Polisi
Ia pun menerangkan insiden itu berawal ketika suaminya yang memiliki usaha percetakan dan penerbitan memberikan kepercayaan pada anaknya, Fitri, untuk mengurusi usaha tersebut.
Selang dua tahun berjalan, tiba-tiba Muzakir ditagih utang oleh Fitri sebesar Rp258 juta. Utang tersebut dikatakannya merupakan biaya operasional selama dua tahun mengelola usaha percetakan.
Muzakir lalu diisukan akan melaporkan Fitri ke pihak kepolisian. Tepatnya pada 10 Agustus 2021, Arianto datang kepada Muzakir, untuk menanyakan apa benar dirinya akan melaporkan Fitri kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ringkus Kakek Cabul
Pertemuan tersebut pun dihadiri beberapa orang karyawan perusahaan. Singkat cerita, terjadi perselisihan dalam pertemuan itu bahkan terjadi aksi pemukulan oleh dua orang karyawan karena kesal mendengar atasannya dikatai dengan ucapan kasar oleh Arianto.
"Ade (karyawan) ini turun ke bawah karena mendengar ribut dan ada ucapan kasar ke suami saya sehingga spontan memukul karena alasannya tidak suka orang tua dibentak. Ade itu yang mukul. Itu kronologisnya," kata dia.
Keributan itu, hanya sebentar dan mereka pun kembali duduk bersama. Tak lama, Arianto pun pergi meninggalkan tempat Muzakir. Aksi pemukulan itu terekam kamera CCTV. Dan memang dalam rekaman yang di terima wartawan, Muzakir tidak ikut melakukan pemukulan terhadap Arianto.
Baca Juga: Seorang Kakek di Karawang Ditangkap Polisi karena Cabuli Pelajar SMP
Tak diduga, ternyata sepulangnya bertemu dengan Muzakir, Arianto melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Arcamanik.
Atas dasar itulah, Muzakir pada 13 September 2021 dijemput pihak kepolisian dan dilakukan penahanan. Ia saat ini ditahan bersama Marzuki.
Ema menyebutkan, ia sudah mengajak Arianto dan Fitri untuk menyelesaikan masalah ini, secara kekeluargaan. Namun lanjut Ema, keduanya menolak.
"Mereka menolak, untuk penyelesaian secara damai," kata dia.
Baca Juga: Heboh Kakek Koswara Digugat Anaknya, Dedi Mulyadi Siap Jadi Mediator
Sementara itu, kuasa hukum Muzakir, Hilmi Dwiputra Nur Esa menyebutkan, pihaknya tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Muzakir, karena alasan kondisi kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan praperadilan, karena Muzakir dinilai tidak surut serta melakukan penganiayaan terhadap Arianto.
"Pak Muzakir, membantah telah memukul. Yang pukul Ade dan Jajang. Itu jelas dalam video CCTV. Kami sudah ajukan penahanan, namun sampai saat ini Polsek Arcamanik, belum mengabulkan permohonan kami, kami mau mengajukan permohonan. Sampai saat ini belum mengetahui alasannya. Klien kami umur 72 mengidap diabetes. Terlalu berisiko dilakukan penahanan," kata Hilmi, di tempat dan waktu yang sama.
Baca Juga: Duh, Kakek 83 Tahun ini Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur
Sementara itu, Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto membenarkan pihaknya tengah menahan Muzakir. Penahanan Muzakir dilakukan karena adanya laporan polisi terkait penganiayaan.
"Iya betul (dilakukan penahanan)," kata Denny via pesan singkatnya, pada waktu yang sama.
Disinggung soal pengajuan penangguhan penahanan, Denny masih dalam pertimbangan penyidik. Ada beberapa hal pertimbangan itu, di antaranya, rekan Muzakir yakni Marzuki yang tidak memiliki domisili di Kota Bandung.
"Masih dalam pertimbangan. Karena kita mempertimbangkan pelaku yang lain tidak punya domisili dan keluarga di bandung. Domisilinya di Aceh sana. Kita juga khawatir sama kesehatan pak Muzakir. Sekarang kita antarkan di RS Sartika Asih juga perawatan," tulisnya. (ahmad sayuti)
Editor : inilahkoran

