MMKSI Dambut Baik Insentif PPnBM, Xpander Bakal Turun Harga?

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyambut baik adanya insentif pajak yang akan meniadakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada Maret mendatang untuk kendaraan 1500cc ke bawah, sedan dan juga kendaraan 4x2.

MMKSI Dambut Baik Insentif PPnBM, Xpander Bakal Turun Harga?
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta-  PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyambut baik adanya insentif pajak yang akan meniadakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada Maret mendatang untuk kendaraan 1500cc ke bawah, sedan dan juga kendaraan 4x2.

Director of Sales & Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro mengatakan bahwa mereka akan sepenuhnya mendukung inisiatif dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Sejauh ini sesuai dengan yang kita semua tahu, peraturan ini berlaku untuk mobil 1500cc ke bawah, sedan dan juga 4x2 dengan lokal konten 70 persen dan mobil kita ini ada Mitsubishi Xpander dan Xpander cross yang masuk ke dalam kategori itu," kata Irwan Kuncoro, Selasa (16/02.)

Baca Juga : Mayonette Semakin Unggul di Dunia Fesyen

Kendati demikian, PT MMKSI juga masih terus mempelajari dan juga menunggu finalisasi kebijakan yang nantinya akan dijalankan dengan baik dan tidak menjalankan kebijakan ini dengan tepat.

"Untuk kembali menggairahkan penjualan mobil di Indonesia di situasi pandemi untuk saat ini kami sangat menyambut baik," kata dia.

"Kami sedang mempelajari lebih lanjut sambil juga menunggu peraturan dan juga detil teknisnya. Sehingga nanti kita bisa menerapkannya dengan tepat," tambah dia.

Baca Juga : Ngebutnya Cas Ponsel Anti-Lelet di Realme 7 Series

Dalam hal ini, President Director PT MMKSI, Naoya Nakamura mengatakan bahwa tahun 2021 akan lebih bergairah dengan adanya penyebaran vaksin COVID-19 dan juga kebijakan insentif PPnBM yang akan dapat merangsang penjualan kendaraan.

Halaman :


Editor : Bsafaat