Modal Koperasi Desa Belum Juga Turun, Ini Penjelasan Diskuk Jabar
Modal untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Jawa Barat belum juga diturunkan pemerintah pusat melalui himpunan bank milik negara (Himbara).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - modal untuk operasional koperasi desa Merah Putih di Provinsi Jawa Barat belum juga diturunkan pemerintah pusat melalui himpunan bank milik negara (Himbara).
KepalaDinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina menjelaskan, ini terhadi karena Himbara masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Diketahui, koperasi desa Merah Putih dapat melakukan pinjaman ke Himbara hingga Rp3 miliar, dengan suku bunga 6 persen per tahun dan tenor enam tahun untuk modal kerja atau 10 tahun untuk investasi, sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2025. Namun, saat ini dana tersebut masih belum bisa diajukan.
"Kami masih menunggu, kemarin sudah keluar tuh Permendes, pihak perbankan pun masih menunggu aturan-aturan, satu lagi kalau tidak salah. Nah, ini baru bisa kita proses untuk pengusulan. Kami masih menunggu," ujat Yuke dikutip Rabu 27 Agustus 2025.
Seiring dengan kondisi ini kata dia, baru segelintir koperasi desa Merah Putih di Jabar yang sudah dapat beroperasi, karena sebelumnya telah merger dengan badan hukum koperasi yang telah eksis.
"Pemerintah itu membuat empat tahapan. Tahapan pertama kan sudah, sekarang lagi fase untuk kedua atau etape kedua itu dalam rangka penguatan kapasitas SDM dan awal untuk operasional. Itu sampai bulan Oktober," jelasnya.
Sebelumnya Yuke menyampaikan, sampai dengan Juni 2025 telah terbentuk sebanyak 5.957 unit koperasi desa Merah Putih yang tersebar di 27 kabupaten/kota, dan tiga daerah dengan jumlah terbanyak yaitu, Kabupaten Garut 442 unit, Kabupaten Bogor 435 unit dan Kabupaten Cirebon 424 unit.
Dari 5.957 koperasi yang sudah berdiri ini, terpilih 10 koperasi percontohan, salah satu KDMP Cileunyi Wetan. Di sisi lain, hingga 31 Desember 2024, jumlah koperasi terdaftar di Jawa Barat mencapai 33.598 unit, dengan 16.890 unit berstatus aktif, sisanya tidak aktif.
"Mayoritas KDMP di Jawa Barat adalah koperasi baru. Dari total 5.957 unit, ada sebanyak 5.932 adalah pembentukan baru, 23 pengembangan dari koperasi eksisting, dan dua merupakan koperasi yang direvitalisasi," kata Yuke.
Dalam program ini, Pemprov Jabar sudah berperan menyusun roadmap pengembangan KMP dalam lima fase strategis, pembentukan kelembagaan koperasi, penguatan kapasitas pengelola, pengembangan usaha koperasi, pembentukan ekosistem koperasi, dan kemandirian koperasi dimulai 2028.
"Pemprov Jabar menggandeng banyak pihak untuk memperkuat KDMP, mulai dari BNI, BRI, Mandiri, Pupuk Indonesia, Pos Indonesia, ID Food, Bulog, Pertamina, Kimia Farma, hingga RSUD dan Puskesmas," katanya.
Mengenai tantangan, Yuke mengatakan, ada beberapa yang sudah diidentifikasi dan ditangani dengan pendekatan terstruktur dan kolaboratif, seperti kesiapan kelembagaan dan administrasi, solusinya pendampingan, pelatihan, penyediaan dokumen legal. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

