Dalami Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Kejari Bandung Sudah Periksa 16 Saksi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Bandung Martadinata, Unit Surapati.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (kur) di Bank Rakyat Indonesia (bri) Kantor Cabang Bandung Martadinata, Unit Surapati.
Kasus ini menyeret seorang tersangka berinisial II, mantan mantri di bank tersebut. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi dana kur bri tersebut.
“(Untuk perkembangan kasus) masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sudah ada 16 orang saksi yang telah dimintai keterangan,” kata Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Menurut Ridha, pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh tersangka II dalam menyalurkan dana pinjaman kur kepada sejumlah nasabah. Penyidik juga tengah menelusuri apakah ada aktor lain yang ikut terlibat dalam praktik tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan, tersangka II diduga melakukan aksinya dengan berbagai cara. Antara lain, merekayasa dokumen persyaratan kur pada periode 2020–2022, melakukan pemotongan dana terhadap beberapa debitur, hingga menggunakan identitas orang lain untuk memperoleh pinjaman kur.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp3,63 miliar. Dana tersebut macet karena adanya gagal bayar dari debitur.
Atas tindakannya, tersangka II terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah Ridha.
Saat ini, penyidikan masih berfokus pada pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman aliran dana yang diduga diselewengkan.
Editor : Ahmad Sayuti


