Denny Achmad Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Tetap Berjalan
Baru bertugas selama 6 bulan, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad mendapatkan promosi menjadi Asisten Intelijen Kejati Khusus Daerah Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Baru bertugas selama 6 bulan, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad mendapatkan promosi menjadi Asisten Intelijen Kejati Khusus Daerah Jakarta.
Kursi yang akan ditinggali Denny Achmad akan diduduki Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Walaupun kursi jabatan orang nomor satu di Kejari Kabupaten Bogor itu akan ditinggal, Denny Achmad memastikan penyelidikan dan penyidikan beberapa perkara, terutama perkara besar seperti dugaan korupsi RSUD Bogor Utara tetap berjalan.
"Walaupun pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berganti, semua penyelidikan dan penyidikan perkara yang sebelumnya sudah berlangsung akan tetap berjalan. Terutama perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara tetap berjalan," katanya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Dia menuturkan, jaminan berlangsungnya penyelidikan maupun penyidikan perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara, karena selain sistemnya yang sudah berjalan, perkara ini juga masih dalam monitoring Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"KPK masih monitoring atau supervisi perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara, hingga perkara ini tidak bakal berhenti ditengah jalan," tutur Denny Achmad.
Dia menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan hingga perkara yang setidaknya merugikan negara Rp9,1 miliar ini menjadi terang benderang.
Tak hanya itu, jajarannya juga melakukan penyitaan aset-aset berharga milik tersangka BAP maupun lainnya, untuk nantinya diperuntukkan untuk mengembalikan kerugian negara.
"Hari ini ada pemanggilan saksi dari Tim Pokja Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ) Setda Kabupaten Bogor, minggu depan dan seterusnya juga akan seperti itu dan langkah itu juga akan diikuti dengan penyitaan aset-aset berharga milik para tersangka," tuturnya.
Sedangkan, Plh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Reynaldi Adriansyah menerangkan hari ini jajarannya memanggil S dan WGYS, mantan anggota Tim Pokja ULBPJ Setda Kabupaten Bogor.
Hal itu merupakan hasil perkembangan keterangan rekannya berinisial BAP yang pada beberapa waktu lalu statusnya sudah naik dari saksi menjadi tersangka.
"Hari ini kami memanggil S dan WGYS sebagai saksi, namun jika ada bukti-bukti yang kuat peran pentingnya dalam keterlibatan pengaturan pemenang lelang, maka bisa aja statusnya kedepan menjadi tersangka," terang Reynaldi.
Editor : Doni Ramdhani

