Motif Koboi di Sukajadi, Habis Uang Saat Liburan
Terduga pelaku bernama HJ merupakan warga Pekalongan melakukan aksi penipuan dan penembakan airsoft gun lantaran kehabisan uang saat liburan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Polrestabes Bandung mengungkap motif di balik kasus penipuan emas palsu yang disertai aksi kekerasan menggunakan airsoft gun di kawasan Sukajadi, Kota Bandung. Pelaku nekat melakukan perbuatannya karena kehabisan uang selama berlibur di Bandung.
Terduga pelaku berinisial HJ, pria berusia 51 tahun asal Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah mencoba menjual perhiasan emas palsu kepada seorang pedagang emas di Jalan Sukajadi pada Rabu, 24 Desember 2025 siang.
Korban diketahui berinisial EYU, seorang wiraswasta berusia 69 tahun yang sehari-hari berdagang emas di kawasan tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa pelaku datang ke Bandung bersama istrinya untuk berlibur dan menginap di sebuah hotel di wilayah Sukajadi selama beberapa hari. Namun, seluruh uang yang dibawa pelaku habis digunakan untuk kebutuhan selama liburan. Kondisi keuangan yang terdesak inilah yang mendorong pelaku mengambil jalan pintas dengan mencoba menjual perhiasan yang ternyata bukan emas asli.
“Motif sementara karena yang bersangkutan kehabisan uang saat liburan di Kota Bandung. Karena kehabisan uang, pelaku kemudian menyuruh istrinya menjual emas tersebut kepada pedagang emas, yang belakangan diketahui emas itu palsu,” kata Kombes Pol Budi Sartono saat memberikan keterangan kepada media.
Dalam aksinya, pelaku menawarkan sebuah liontin yang diklaim sebagai emas seberat sekitar tujuh gram. Setelah melalui proses tawar-menawar dan pengecekan awal, korban menyerahkan uang tunai sebesar lima juta rupiah. Namun setelah pelaku pergi, korban kembali memeriksa perhiasan tersebut dan menemukan kejanggalan yang mengarah pada dugaan emas palsu.
Menyadari telah tertipu, korban langsung mengejar pelaku. Pelaku sempat berhenti dan mengembalikan uang korban, namun situasi kembali memanas ketika pelaku berusaha melarikan diri untuk kedua kalinya. Dalam upaya kabur tersebut, pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menembakkan ke arah korban hingga menyebabkan luka di bagian wajah.
Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah warga sekitar turun tangan membantu korban dan mengamankan pelaku di sekitar Asrama Polisi Sukajadi. Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut, sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa istri pelaku untuk sementara tidak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga tidak mengetahui bahwa perhiasan yang dijual tersebut merupakan emas palsu. “Istri pelaku hanya disuruh menjual, dan sejauh ini keterangannya belum mengarah pada keterlibatan langsung dalam tindak pidana,” ujarnya.
Selain motif ekonomi akibat kehabisan uang, polisi juga mendalami kepemilikan senjata airsoft gun yang digunakan pelaku. Senjata tersebut diketahui telah dimiliki pelaku selama beberapa bulan dan dibeli secara daring tanpa izin resmi. Pelaku juga diketahui bukan pengemudi ojek online meski mengenakan jaket ojek daring yang dibelinya melalui toko online.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari pasal penipuan, penganiayaan, hingga pelanggaran undang-undang terkait kepemilikan senjata tanpa izin. Polisi masih melakukan penyidikan lanjutan untuk memastikan tidak ada korban lain dan menelusuri kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran emas berharga murah dan selalu melakukan transaksi di tempat yang aman serta melibatkan pemeriksaan keaslian secara menyeluruh guna menghindari praktik penipuan serupa.
Editor : Ahmad Sayuti

