Wali Kota Bandung Larang Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, penggunaan petasan dan kembang api di Kota Bandung dilarang terutama menjelang malam Tahun Baru.

Wali Kota Bandung Larang Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, penggunaan petasan dan kembang api di Kota Bandung dilarang terutama menjelang malam Tahun Baru.

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, penggunaan petasan dan kembang api di Kota Bandung dilarang terutama menjelang malam tahun baru.

Larangan tersebut, sudah diatur sebelumnya sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kalau itu sudah clear, dari dulu peraturannya sudah ada yang namanya petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan,” kata Farhan pada Kamis 25 Desember 2025.

Pihaknya akan memastikan, pengawasan ketat dilakukan di sejumlah titik keramaian. Salah satunya di Summarecon Mall Bandung. Ia memastikan, tidak ada kembang api maupun petasan yang dinyalakan di lokasi tersebut.

“Pada intinya yang paling sangat rawan terutama di flyover Pasupati. Itu sebabnya, Teras Cihampelas juga akan kita tutup total pada malam Tahun Baru. Karena kita memang belum yakin dengan kekuatannya,” ucapnya.

Selain itu, Farhan menyebut pembongkaran Teras Cihampelas tetap akan dilakukan meskipun metode dan tekniknya masih dihitung secara seksama. Ia menekankan pentingnya langkah tersebut, demi keselamatan masyarakat.

“Khusus Teras Cihampelas, bagaimana pun juga kita harus lakukan pembongkaran. Cuma yang belum ditentukan adalah metode dan teknik pembongkarannya seperti apa. Kita masih hitung dengan sangat seksama,” ujar dia.

Melalui langkah-langkah tersebut, pihaknya berharap masyarakat dapat merayakan liburan dan Tahun Baru dengan aman, tenteram dan bahagia. “Dengan demikian, nanti kita bersama-sama bisa merayakan liburan sampai Tahun Baru nanti dengan aman, tenteram dan bahagia,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana