MUI Jabar Desak Program MBG Dihentikan Sementara, Soroti Kasus Keracunan hingga Isu Kehalalan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik keras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program nasional tersebut menyusul maraknya kasus keracunan peserta didik serta munculnya persoalan serius terkait aspek kehalalan.

MUI Jabar Desak Program MBG Dihentikan Sementara, Soroti Kasus Keracunan hingga Isu Kehalalan
Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar menegaskan, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum program MBG dilanjutkan. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik keras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program nasional tersebut menyusul maraknya kasus keracunan peserta didik serta munculnya persoalan serius terkait aspek kehalalan.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar menegaskan, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum program MBG dilanjutkan.

“Mendesak evaluasi, tapi bukan berarti memberhentikan secara total MBG. Karena ada kasus keracunan dan lainnya, maka harus dievaluasi. Itu aja intinya,” ujar Rafani, Senin 22 September 2025.

Selain soal keamanan makanan, Rafani juga menyoroti belum adanya kepastian kehalalan dari penyelenggaraan MBG. Hingga kini, MUI Jabar belum menerima informasi resmi apakah seluruh makanan maupun peralatan MBG telah bersertifikat halal.

“Ini pasti lewat pusat karena scope-nya nasional, tapi pusat juga belum beritahu ke kami apakah MBG ini sudah pakai sertifikat halal atau belum,” jelasnya.

Rafani bahkan mengingatkan, sejumlah organisasi keagamaan saat ini sudah membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, hal tersebut harus menjadi contoh agar aspek kehalalan diperhatikan ketat.

“Ormas keagamaan umumnya juga punya LPH (Lembaga Pemeriksa Halal). Kalau ormas malah tidak memberikan contoh ya kacau menurut saya,” tegasnya.

Isu kehalalan kian ramai setelah muncul dugaan bahwa wadah makanan (ompreng) dalam program MBG mengandung minyak babi. Meski MUI Jabar belum melakukan penelitian mendalam, Rafani menyebut dugaan tersebut sudah banyak berkembang di publik.

“Terkait dengan unsur ompreng mengandung minyak babi memang kami belum melakukan penelitian lebih jauh, tapi pemberitaan dari media sudah banyak,” katanya.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya membantah isu tersebut dan memastikan kehalalan ompreng MBG. Kepala BGN, Dadan Hindayana, bahkan mengklaim pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar seluruh food tray impor memiliki sertifikat halal sebelum dipakai. Namun, Rafani tetap menuntut bukti nyata.

“Penyelenggara MBG harus bisa menjawab apakah betul ada unsur babi, baik di tempat maupun makanannya. Kalau memang betul mengandung unsur babi, ya harus segera diganti karena jelas haram,” tegasnya.

Lebih jauh, Rafani mengingatkan dampak psikologis dari maraknya kasus keracunan akibat MBG. Menurutnya, program yang seharusnya menyehatkan justru mulai diplesetkan publik menjadi makan beracun gratis.

“Setuju diberhentikan sementara untuk dievaluasi. Sebab ini sudah menimbulkan keracunan masif. Jadi memang harus dihentikan dulu, lalu dievaluasi benar-benar menyeluruh termasuk soal sertifikat halal,” ucapnya.

Desakan evaluasi MBG sebelumnya juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai kasus keracunan anak akibat MBG semakin meningkat.

“Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak. Pemerintah perlu evaluasi menyeluruh. KPAI usul hentikan sementara, sampai instrumen panduan dan pengawasan benar-benar dijalankan dengan baik,” katanya, Sabtu (20/9/2025).

Dengan tekanan dari MUI Jabar dan KPAI, sorotan publik terhadap keberlangsungan program MBG semakin tajam. Pemerintah kini dituntut bukan hanya memastikan aspek gizi, tetapi juga keamanan pangan dan jaminan kehalalan bagi jutaan penerima manfaat, terutama di Jawa Barat yang mayoritas penduduknya beragama Islam. 


Editor : Doni Ramdhani