MUI Jabar Dikukuhkan di Gedung Pakuan, Siap Jadikan Masjid Pusat Ekonomi Umat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat resmi mengukuhkan kepengurusan MUI Provinsi Jawa Barat periode 2025–2030 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat resmi mengukuhkan kepengurusan MUI Provinsi Jawa Barat periode 2025–2030 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa kemarin. pengukuhan ini menjadi penanda dimulainya peran strategis MUI Jabar sebagai penjaga nilai sekaligus penggerak solusi sosial, ekonomi, dan lingkungan umat.
Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Aang Abdullah Zein menegaskan bahwa, kepengurusan baru mengusung tema besar 'Khidmat Ulama untuk Jawa Barat Istimewa'. Tema ini kata dia, bukan sekadar jargon, melainkan komitmen moral ulama untuk hadir dan melayani umat secara nyata.
“Alhamdulillah, kami telah dilantik dan dikukuhkan untuk berkhidmat di MUI Jawa Barat. Tema yang kami usung adalah ‘Khidmat Ulama untuk Jawa Barat Istimewa’, bagaimana ulama bersinergi dengan nilai kerja ‘5 AS’. Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, Kerja Sinergitas, dan Kerja ikhlas, untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa dan mubarak,” ujar Aang dikutip Rabu 28 Januari 2026.
Menurut Aang, konsep Jawa Barat Istimewa harus dimaknai sebagai daerah yang bertumpu pada iman, takwa, dan keberkahan, bukan semata kemajuan fisik.
“Allah SWT berfirman, seandainya suatu kaum beriman dan bertakwa, maka Allah akan membukakan keberkahan dari langit dan bumi. Istimewa menurut kami adalah barokah,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara ulama, umara, dan masyarakat sebagai fondasi pembangunan Jawa Barat ke depan.
“Kami berharap ulama akur dengan umara, masyarakat nurut kepada ulamanya, dan ulama bersinergi dengan pemerintah, sehingga terwujud Jawa Barat yang istimewa,” ucapnya.
Dalam relasinya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Aang menegaskan MUI siap terlibat aktif mendukung dan mengawal program-program keagamaan pemerintah.
“Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan tentu akan kami dukung, dampingi, dan sukseskan, sehingga MUI benar-benar hadir sebagai ulama yang membantu pemerintah,” imbuhnya.
Meski demikian, Aang menyebut MUI Jabar masih akan melakukan konsolidasi internal sebelum merumuskan program konkret.
“Skema program kerja akan dibahas dalam Rakerda sekitar bulan April. Saat ini kami fokus membenahi organisasi dari tingkat provinsi hingga desa,” ujarnya.
Ia berharap MUI Jabar mampu menjadi tulang punggung kehidupan keagamaan masyarakat.
“Karena tema kami adalah khidmat, maka ulama harus hadir untuk melayani umat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi MUI Jawa Barat, Luthfi Hermawansyah menuturkan, pelantikan ini menjadi titik awal khidmat baru MUI Jabar untuk menjawab persoalan riil masyarakat, khususnya di bidang sosial dan ekonomi.
Ia menilai MUI tidak boleh berhenti pada peran normatif semata.
“Intinya, MUI Jawa Barat harus mampu menjawab persoalan dan menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada di Jawa Barat, baik dalam konteks keagamaan maupun konteks sosial kemasyarakatan, termasuk dalam bidang ekonomi,” ujarnya.
Luthfi menegaskan bahwa ajaran Islam memiliki kemampuan untuk mengantarkan umat menuju kehidupan yang lebih sejahtera.
“Jawabannya tentu bisa. Dan itulah yang akan kami rumuskan, termasuk melakukan langkah-langkah nyata bagaimana ikut bersama pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran kehidupan masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.
Dalam konteks ekonomi umat, ia menyoroti masifnya praktik riba, rentenir, dan bank emok yang menjerat masyarakat kecil. Karena itu, MUI Jabar tengah merancang pendekatan berbasis komunitas dengan masjid sebagai pusat solusi.
“Salah satu fokusnya adalah bagaimana masyarakat bisa terbebas dari praktik ekonomi riba, rentenir, dan bank emok. Kami sedang merumuskan program berbasis masyarakat, dengan menjadikan masjid sebagai pusat krisis (crisis center) untuk menjawab persoalan masyarakat, terutama yang terlilit utang dan memiliki ketidakmampuan ekonomi secara fundamental,” jelasnya.
Menurut Luthfi, tanggung jawab MUI tidak hanya menjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga membebaskan umat dari belenggu sosial dan ekonomi yang menekan kehidupan mereka.
Ia berharap kepengurusan MUI Jabar periode ini mampu meninggalkan legacy yang kuat dan terukur.
“Pertama, terwujudnya kehidupan beragama yang lebih baik dan menjadikan masyarakat Jawa Barat lebih bertakwa. Kedua, meningkatnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Dan ketiga, meningkatnya kualitas berpikir dan pemahaman yang benar antara agama dan ilmu pengetahuan,” jelsnya.
Gubernur Dedi Mulyadi dalam sambutannya menegaskan, posisi MUI sebagai lembaga moral yang sakral dan independen, yang tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan apa pun.
“MUI merupakan lembaga yang memiliki otoritas nilai-nilai keagamaan. Saya menganggap MUI sebagai lembaga sakral, tidak boleh dicampuri kepentingan apa pun,” tegas Dedi.
Ia menekankan pentingnya peran MUI sebagai penasehat pemerintah agar setiap kebijakan tetap berpihak pada rakyat.
“MUI harus tetap konsisten menasihati pemerintah. Nasihatnya satu, agar pemerintah selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” pintanya.
Dedi juga mendorong MUI mengambil peran problem solving berbasis syariah, termasuk dalam isu lingkungan hidup yang kini kian mendesak di Jawa Barat.
“Problem yang hari ini menonjol dan langsung dirasakan masyarakat adalah soal tata ruang dan rendahnya kesadaran lingkungan. Kita sering ribut soal yang haram secara kasat mata, tapi menebang pohon dianggap biasa. Padahal dampaknya longsor dan hilangnya sumber air,” ungkapnya.
Selain isu lingkungan, Dedi menyoroti ketimpangan keadilan sosial, khususnya kondisi buruh tani yang kerap terpinggirkan.
“Ada buruh tani digaji Rp27 ribu sampai Rp30 ribu per hari, tanpa jaminan apa pun. Padahal yang punya kebun rata-rata sudah kaya. Spiritualitasnya tidak hadir dalam praktik. Ini yang harus kita luruskan,” tuturnya.
Menurutnya, salah satu misi besar Rasulullah adalah membebaskan manusia dari penindasan, termasuk praktik kerja yang tidak adil.
“Itu yang hari ini harus kita geser cara pandangnya. Termasuk melakukan analisis-analisis yang mungkin selama ini berada di luar perhatian syariah,” tandasnya. ***
Editor : JakaPermana

