MUI Jabar Soroti Kinerja Pemkot Bandung, Buntut Penggerebekan Judi Kasino di Kosambi oleh Polda Jabar
Majelis Ulama Indonesia MUI Jabar menyoroti kinerja Pemerintah Kota Bandung, buntut adanya penggerebekan judi kasino di Kosambi oleh Polda Jabar, kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Majelis Ulama Indonesia MUI Jabar menyoroti kinerja Pemerintah Kota Bandung, buntut adanya penggerebekan judi kasino di Kosambi oleh Polda Jabar, kemarin.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mempertanyakan kinerja Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang kecolongan dengan adanya penggerebekan praktik judi kasino di Kosambi itu.
Rafani melanjutkan, adanya praktik judi kasino di Kosambi kawasan pertokoan di Kota Bandung itu tidak menutup kemungkinan juga ada di tempat lain.
Sebab itu, pihaknya mendorong Polda Jabar untuk melakukan penyisiran dan pengembangan dari kasus judi kasino ini.
"Kami mengapresiasi kerja Polda Jabar, ini kan baru satu dan disinyalir bukan cuma satu, mudah-mudahan yang lain bisa segera ditangkap lagi dan proses hukumnya harus cepat biar ada efek jera," ujar Rafani, Rabu 18 Juni 2025.
Selain itu, Rafani juga meminta agar polisi mengungkap semua orang-orang yang terlibat dalam praktik judi kasino di Kosambi tersebut.
"Kami mendorong agar Polisi membuka sejelas-jelasnya, siapa bandarnya, siapa orang di belakangnya, pemilik modalnya, supaya terungkap semuanya," ucapnya.
Rafani pun menyebut, jika Pemerintah Kota Bandung kecolongan dengan adanya praktik judi kasino yang berlokasi di tengah Kota Bandung.
"Wali Kota Bandung ini kinerjanya kurang menurut saya, Wali Kota harus segera introspeksi jangan coba-coba menjadikan Bandung sebagai Kota judi, ini ibu kota Provinsi dan masyarakatnya kan religius," tuturnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat kalau menemukan atau mencurigai adanya tempat judi, jangan sungkan lapor ke Polisi atau ke pemerintah, kan katanya bukan hanya di tempat-tempat elit, tapi bisa juga di perkampungan di perumahan, bisa saja itu terjadi," imbuhnya.
Editor : Doni Ramdhani


