Angka Pernikahan Terus Menurun, Ini Kata MUI Jabar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Rafani Achyar tidak mempermasalahkan, dengan adanya tren menurunnya angka pernikahan di Jabar.

Angka Pernikahan Terus Menurun, Ini Kata MUI Jabar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Rafani Achyar tidak mempermasalahkan, dengan adanya tren menurunnya angka pernikahan di Jabar./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Rafani Achyar tidak mempermasalahkan, dengan adanya tren menurunnya angka pernikahan di Jabar.

Dimana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tren pernikahan di Jawa Barat terus menurun sejak 2021 silam. Pada 2021, angka pernikahan mencapai 464.484, lalu turun pada 2022 menjadi 336.912 dan terakhir 317.971 di 2023.

Sebab kata Rafani, terpenting adalah bukan kuantitas melainkan kualitas dari pernikahan itu sendiri. Pernikahan yang merupakan bagian dari perintah agama Islam lanjut dia, harus berkemampuan. Baik itu ekonomi, maupun mental.

"Di Jawa Barat ini kasus yang menonjol, pernikahan di bawah umur. Efeknya, perceraian tinggi karena secara mental belum siap. Secara fisik juga sama," ujar Rafani di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung baru-baru ini.

Dia melanjutkan, selagi menurunnya pernikahan tidak seperti negara luar, contohnya Jepang. Dimana angka pernikahan menurun drastis, karena adanya perubahan pola, menurutnya bukan sebuah masalah.

Bagi MUI Jabar kata Rafani, menurunnya angka pernikahan atas dasar mematangkan usia dan ekonomi, jauh lebih baik karena akan lebih berkualitas. Ketimbang angka pernikahan tinggi, tetapi perceraian juga serupa.

"Kalau penurunan pernikahan seperti di luar, itu harus perlu diperhatikan. Tapi kalau masalahnya menunda karena usia, ingin betul-betul sesuai itu bagus," ucapnya.

Terlebih lanjut Rafani, menikah di usia yang cukup disertai kemapanan ekonomi secara baik, tidak hanya menyelamatkan rumah tangga. Tetapi juga memastikan anak atau keturunan mendapatkan kebutuhan yang baik.
 
"Hasil penelitian, kenapa ada stunting karena juga faktor pernikahan usia dini. Begitu lahir tidak bisa urus, tidak punya pengetahuan bagaimana menyediakan makanan bergizi. Belum lagi ekonomi," imbuhnya.

Pada 2023, angka pernikahan tertinggi di Kabupaten Bogor, sebanyak 32.136, lalu Kabupaten Bandung 28.065 dan Kabupaten Garut, 21.561 pernikahan.

Sementara, tren perceraian juga mengalami penurunan di Jabar, dimana pada 2023 sebanyak 102.280 dan menurun signifikan ketimbang 2022, 113.643 kasus perceraian.
  
Kasus perceraian tertinggi pada 2023, terjadi di Kabupaten Indramayu 8.827 kasus, kemudian Kabupaten Bandung 7.683 kasus dan Kabupaten Cirebon 7.374 kasus.

Faktor penyebab perceraian yakni, ekonomi 37.838 kasus. Lalu meninggalkan salah satu pihak 3.418, kekerasan 442, murtad 309 dan judi 209 kasus. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana