Nama-Nama Pimpinan DPRD Garut Mulai Ada Titik Terang
Kendati belum diumumkan resmi, siapa yang akan memimpin DPRD Garut periode 2019-2024 mulai ada titik terang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Kendati belum diumumkan resmi, siapa yang akan memimpin DPRD Garut periode 2019-2024 mulai ada titik terang.
Partai Golkar selaku pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Garut merekomendasikan Euis Idah Wartiah yang juga mantan anggota DPRD Garut 2014-2019 sebagai calon Ketua DPRD Garut 2019-2024. Partai Gerindra merekomendasikan Enan yang juga mantan anggota DPRD Garut 2014-2019, dan Ketua DPC Partai Gerindra Garut selaku Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra.
Sedangkan PPP merekomendasikan Agus Hamdani yang juga Ketua DPC PPP Garut, dan mantan Bupati Garut sisa masa jabatan 2009-2014 sebagai Wakil Ketua DPRD Garut dari PPP; dan PKB merekomendasikan R. Mochamad Romli sebagai Wakil Ketua DPRD Garut dari PKB.
Keluarnya rekomendasi partai atas nama keempat calon Pimpinan DPRD Garut tersebut menerbitkan harapan agar DPRD secara kelembagaan segera bekerja efektif.
Pasalnya, dampak belum adanya Pimpinan DPRD definitif, serta alat kelengkapan dewan masyarakat maupun anggota dewan sendiri merasakan menjadi kendala menampung, dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang muncul.
Sejak dilantik pada 11 Agustus 2019, DPRD Garut bahkan akhirnya hanya mengeluarkan permakluman terhadap masyarakat/kelompok masyarakat setiap kali meminta beraudensi menyampaikan aspirasinya.
“Kita berharap DPRD segera memiliki pimpinan definitif agar efektif menjalankan tugas dan fungsinya secara kelembagaan. Terutama menyangkut hal-hal yang mengharuskan adanya keputusan DPRD,” kata Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriyadi, Ahad (8/9/2019).
Sekretaris DPRD Garut Dedy Mulyadi melalui Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Kusnadinata membenarkan keempat nama tersebut direkomendasikan masing-masing partainya sebagai Pimpinan DPRD definitif . Surat penetapan mereka dari masing-masing partai pun telah diterima kesekretariatan DPRD Garut.
“Semuanya sudah ada. Tinggal diproses tindaklanjutnya untuk kemudian dilakukan pelantikan,” kata Kusnadinata didampingi staf Asep Nur.
Dikatakan, sesuai ketentuan, keempat nama calon Pimpinan DPRD tersebut selanjutnya diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD sesuai usulan empat partai pemenang terbesar untuk kemudian diusulkan penetapannya kepada Gubernur Jabar melalui Bupati Garut.
Bila Surat Keputusan Gubernur mengenai penetapannya sudah turun, baru bisa dilaksanakan pelantikan/pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Garut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Garut.(Zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

