Nasib Kepala Bapenda di Tangan Bima Arya

Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor pada proses lelang jabatan atau open bidding gagal dilelangkan. Pasalnya, hanya ada satu dari target maksimal empat orang pendaftar pada jab

Nasib Kepala Bapenda di Tangan Bima Arya
INILAH, Bogor – Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor pada proses lelang jabatan atau open bidding gagal dilelangkan. Pasalnya, hanya ada satu dari target maksimal empat orang pendaftar pada jabatan tersebut. Padahal pendaftaran open bidding diperpanjang lima hari.
 
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Dani Rahadian mengungkapkan, hingga batas akhir penutupan, dari lima dinas hanya empat  dinas yang terpenuhi kuota pendaftar, sedangkan satu dinas tidak terpenuhi. 
"Empat dinas yang sudah terpenuhi dan bakal di open bidding di antaranya, BKPSDA dengan pendaftar tujuh orang, Deperindag enam orang, Disdukcapil lima orang, dan Disperumkim lima pendaftar. Sedangkan Bapenda hanya ada satu pendaftar," ungkap Dian kepada wartawan, Jumat (22/2/2019). 
 
Dani menegaskan, setelah masa perpanjangan pendaftaran ditutup, Bapenda tetap hanya ada satu peminat atas nama An An Andri Hikmat yang saat ini menjabat Plt Kepala Bapenda. BKPSDA akhirnya berkonsultasi  dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). 
 
"Jabatan Kepala Bapenda ditunda untuk dilakukan lelang jabatan, atau nanti diulang proses lelang jabatannya berbarengan dengan posisi kepala dinas atau setingkatnya yang masih kosong. Atau bisa diisi eselon II melalui proses rotasi mutasi," tuturnya. 
 
Masih kata Dani, sepinya minat pejabat untuk daftar pada posisi Kepala Bapenda karena untuk mengisi posisi tersebut dibutuhkan orang yang syarat pengalaman dan pernah bertugas di OPD bersangkutan. Hal itu akan menjadi nilai tambah dalam proses open bidding.
 
"Kami harapkan prosesnya lancar yang empat dan open bidding selanjutnya. Ada juga jabatan yang belum dilelang, di antaranya kepala Inspektorat dan satu posisi staf ahli. Nanti yang menentukan Wali Kota," terangnya.
 
Dani menjelaskan, dari empat dinas yang sudah memenuhi kuota, proses tahapan selanjutnya yaitu seleksi administrasi kelengkapan pelamar, apakah persyaratan itu sudah memenuhi syarat dan lengkap atau tidak. Setelah itu baru masuk ke tahap tes tertulis. 
 
"Jadi sekarang empat dinas tetap berjalan sesuai aturan mekanismenya, sedangkan untuk open bidding Bapenda ditunda, sehingga jabatan Plt Kepala Bapenda diperpanjang," pungkasnya.


Editor : inilahkoran