Geram Atas Kasus Yang Menimpa Novia Widyasari, Puan Maharani Angkat Bicara

Ketua DPR RI, Puan Maharani turut angkat bicara terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa Novia Widyasari hingga mengakhiri hidupnya

Geram Atas Kasus Yang Menimpa Novia Widyasari, Puan Maharani Angkat Bicara
Geram Atas Kasus Yang Menimpa Novia Widyasari, Puan Maharani Angkat Bicara

INILAHKORAN, Bandung,- Ketua DPR RI, Puan Maharani turut angkat bicara terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa Novia Widyasari hingga mengakhiri hidupnya beberapa waktu lalu.

Puan Maharani tampak geram atas kasus kekerasan yang kerap menimpa perempuan. Menurutnya aksi kekrasan seksual sama sekali tidak dapat dibenarkan.

"Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata Puan dikutip dari unggahan akun Instagramnya @puanmaharani pada Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Terungkap! Iphone 11 Pro Max yang Dibelikan Gaga Muhammad Ternyata Pakai Uang Laura Anna Sendiri

Lebih lanjut Puan menyampaikan duka cita atas apa yang menimpa Novia. Puan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menegakan keadilan. Sekalipun pelaku adalah anggota polisi.

"Saya menyampaikan duka yang mendalam atas apa yang menimpa saudari NWR.  Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, hukum harus tetap ditegakan," kata Puan.

Puan mengatakan jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia.

Baca Juga: Nassar Siap Nikah Lagi, Ini Sosok Wanita yang Akan Jadi Pendampingnya

"Saya berharap tidak ada lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan," tegas Puan.

Sebelumnya diberitakan, kisah Novi Widyasari alias NW yang bunuh diri lantaran diduga depresi viral di media sosial. Pasalnya sebelum melakukan bunuh diri, NW diduga sebagai korban pemerkosaan dan dipaksa aborsi oleh pria yang bekerja sebagai polisi.

Belakangan berdasarkan keterangan polisi, kekasih Novia, Randy Bagus Hari Sasongko yang merupakan anggota polisi diketahui melakukan aborsi terhadap Novia sebanyak dua kali. Atas kasus tersebut, Randy pun sudah ditetapkan tersangka pada Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga: Kejaksaan Beberkan Lokasi Pencabulan Anak Didik Guru Pesantren Bandung, dari Yayasan, Apartemen Sampai Hotel

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan perempuan 23 tahun berinisial NW itu tewas usai menenggak racun.

"Bunuh diri sesuai dengan keterangan dari ibunya karena yang bersangkutan ditemukan minum potasium, itu yang terkait dengan dugaan alami depresi," kata Gatot dalam keterangannya pada Sabtu 4 Desember 2021.***


Editor : inilahkoran