Ditengah Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Jimly Asshiddiqie: Konstitusi tidak Boleh Dihianati
Ditengah Ramainya Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Jimly Asshiddiqie: Konstitusi tidak Boleh Dihianati
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa konstitusi tidak boleh dikhianati.
Haal itu disampaaikan Jimly Asshiddiqie di akun twitternya @JimlyAs, Senin, 7 Maret 2022.
Jimly menjelaskan bahwa konstitusi adalah hukum kesepakatan kebangsaan dan kenegaraan yang paling tinggi.
Oleh karena itu, Jimly mengatakan konstitusi tidak boleh dikhianati oleh siapa pun pemegang jabatan itu telah disumpah untuk tunduk dan patuh pada UUD.
Baca Juga: Sinopsis Film The Batman yang Bakal Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV
Selain itu, Jimly menuturkan bahwa para pejabat itu telah disumpah untuk menjalankan UU dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.
“Konstitusi adalah hukum kesepakatan kebangsaan & kenegaraan yg trtinggi, tdk boleh dikhianati oleh siapa saja pemegang jabatan yg tlh brsumpah utk tunfuk & patuh pd UUD & jalankan perUUan dg selurus2nya & seadil2nya,” kata Jimly.
Diketahui, belakangan wacana terkait perpanjangan masa jabatan presiden kian mengemuka dengan munculnya dukungan dari beberapa pimpinan partai.
Baca Juga: Gambaran Kematian Pemicu Semangat Ibadah, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Bekal Kematian
Di antara pimpinan partai yang mewacanakan isu perpanjangan masa jabatan presiden adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Kemudian Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.***
Editor : inilahkoran


