Doni Salmanan Jalani Pemeriksaan Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Penipuan Quotex

Doni Salmanan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan Quotex hari ini, Selasa 8 Maret 2022/

Doni Salmanan Jalani Pemeriksaan Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Penipuan Quotex
Crazy Rich asal bandung Doni Salmanan.

INILAHKORAN, Bandung - Crazy rich asal Soreang Doni Salmanan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi Quotex pada hari ini, Selasa 8 Maret 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Doni Salmanan akan diperiksa sebagai saksi.

"Direncanakan Selasa 8 Maret 20222 pukul 10.00 WIB, penyidik akan memeriksa DS sebagai saksi," ucap Gatot dikutip Inilahkoran dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun, PTM di Kota Bogor Akan Kembali Dibuka

Lebih lanjut, Gatot menyampaikan sebelumnya penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusaan payment gateway dengan dua saksi.

Dengan demikian, kata Gatot, total saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah sebanyak 12 orang.

"Total 12 orang dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," katanya.

Baca Juga: Pembangunan Prioritas di Kota Bogor, Pemkot Gandeng Kejaksaan Negeri

Seperti diketahui, nama Doni Salmanan ikut terseret kasus dugaan penipuan investasi usai Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam hal ini, Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.***


Editor : inilahkoran