Bukan Hanya MS, Ternyata Ada 9 Orang Lain yang Diduga Jadi Korban Pelecehan di KPI

Bukan hanya MS, ternyata ada sembilan orang lainnya yang diduga mengalami pelecehan di lingkungan KPI Pusat.

Bukan Hanya MS, Ternyata Ada 9 Orang Lain yang Diduga Jadi Korban Pelecehan di KPI
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

INILAHKORAN, Bandung - Bukan hanya MS, ternyata ada sembilan orang lainnya yang diduga mengalami pelecehan di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh MS, pria yang berani berbicara ke publik soal pelecehan yang dialaminya selama di KPI.

MS mengatakan bahwa temuan itu didapatkan dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh KPI.

Baca Juga: Kapten Arema Johan Farizi Sebut 'Biasa Saja' Menatap Duel Krusial Lawan Persib

Ia menyampaikan tim investigasi tersebut terdiri dari dua orang dari komisioner KPI dan 5 orang penggiat Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya mendapatkan info dari tim investigasi di KPI, 2 orang komisioner 5 orang penggiat HAM, 5 orang penggiat HAM ini menyebarkan kuisioner ternyata ditemukan 9 orang yang mengalami perundungan di KPI," ungkap MS dikutip Inilahkoran dari YouTube Najwa Shihab, Selasa 8 Maret 2022.

Selain itu, saat pertemuan yang diadakan pada 4 Januari 2022 lalu, MS juga mengaku bahwa dirinya dilarang berbicara lagi di depan publik.

Baca Juga: Kasusnya Belum Temui Titik Terang, Korban Pelecehan di KPI Mengaku Dilarang Bicara ke Publik

"Saya diminta oleh kepala sekretaris KPI, tidak boleh berbicara di depan publik lagi, kalau mau berbicara harus ke kita kita aja gitu, artinya internal aja," ujar MS.

MS berharap kasus yang kini tengah diperjuangkan olehnya bisa diusut tuntas sehingga ia mendapat keadilan.

Tak hanya itu, dia juga berharap bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan meminta agar para anggota DPR RI mengesahkan RUU PKS.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Larang PNS untuk Berlibur Selama Pandemi COVID-19

"Saya berharap bertemu dengan jokowi, kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU PKS, juga kepada Menkominfo pak Johnny Geranrd dan Kapolri pak Listyo," jelasnya.***


Editor : inilahkoran