Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Luhut Terkait Dugaan Gratifikasi
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan Koalisi masyarakat sipil terkait dengan dugaan gratifikasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil terkait dengan dugaan gratifikasi.
"Kami bersama koalisi masyarakat sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT terkait dengan dugaan tindak pidana gratifikasi," tutur Ketua bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin dikutip dari PMJ News, Rabu, 23 Maret 2022.
Dalam upaya pelaporan tersebut, terpantau Direktur Lokataru Haris Azhar turut mendampingi para pelapor.
Baca Juga: Polemik Wacana Penundaan Pemilu, Begini Tanggapan Wapres Ma'ruf Amin
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontrasS Andi M Rezaldy mengaku pihaknya tengah menyiapkan sejumlah barang bukti dalam laporan gratifikasi ini, salah satunya dokumen.
"Untuk bukti berbagai dokumen kami bawa untuk menjadi bahan atau dasar laporan kami. Berbagai dokumen hukum," beber Andi M Rezaldy.
Sebagai informasi, laporan gratifikasi ini tidak hanya disampaikan pada Luhut Binsar Pandjaitan tetapi juga beberapa perusahaan-perusahaan tambang yang lain.
Baca Juga: Dear Pencari Kerja Siap-siap! Pemerintah Perluas Kesempatan Kerja Tenaga Profesional di Korea
Terkait pelaporan tersebut, melalui Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi menerangkan Luhut mengaku tidak khawatir akan adanya laporan tersebut. Jodi mengatakan, Luhut sama sekali tak pernah memiliki bisnis di Papua.***
Editor : inilahkoran


