Syarat-syarat Mudik Lebaran 2022, Vaksin Booster Salah Satunya
Simak syarat-syarat mudik lebaran 2022. Vaksin booster jadi salah satu syarat utama untuk para pelaku perjalanan dalam negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah telah memperbolehkan mudik lebaran 2022. Namun, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur kebijakan perjalanan untuk keperluan mudik lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam kebijakan tersebut, salah satu syarat utama bisa mudik lebaran adalah vaksin booster atau vaksin dosis tiga.
Baca Juga: Viral Ratusan Muslim Amerika Salat Tarawih Perdana di Times Square, Ternyata Ini Alasannya
Kasatgas Letjen TNI Suharyanto mengatakan para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing.
Sementara itu, bagi para pemudik yang baru menerima vaksin dosis kedua harus menyerahkan bukti testing antigen 1 X 24 jam atau PCR 3 X 24 jam.
Bagi para pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama, wajib menyertakan hasil tes PCR 3 X 24 jam.
Lebih lanjut, Suharyanto menyampaikan bagi para pemudik anak-anak di bawah usia 6 tahun tidak perlu melakukan testing. Namun, harus didampingi orang tuanya.
Baca Juga: Dea OnlyFans Bakal Diperiksa Penyidik Hari Ini Terkait Pernyebaran Video Syurnya
“Anak di bawah usia enam tahun tidak perlu melakukan testing, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan. Artinya pendampingnya sudah vaksin dosis ketiga untuk syarat tidak testing,” ujar Suharyanto.
Sedangkan, untuk anak-anak berusia 6 sampai 17 tahun tidak diwajibkan melampirkan testing, tapi harus menunjukkan syarat vaksinasi dosis kedua.
“Intinya satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar Suharyanto.
Baca Juga: Clarence Seedorf Sambut Ramadhan Pertama Sebagai Mualaf, Sampaikan Salam Perdamaian
Surharyanto menyampaikan hal tersebut dilakukan untuk menekan jumlah angka Covid-19 agar tidak naik.
"Ini diperlukan ntuk mencegah kenaikan kasus penularan seperti yang terjadi pada periode liburan sebelumnya," tandasnya.***
Editor : inilahkoran


