Kuasa Hukum Terdakwa JE Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SPI Rekayasa dan Didanai
Kuasa hukum JE mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SPI merupakan rekayasa dan ada sosok yang mendanai.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) masih terus berlanjut.
Tim kuasa hukum Julianto Eka atau JE, Philipus Sitepu menyebut kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SPI merupakan rekayasa.
Selain itu, Philip juga mengatakan ada sosok yang mendanai kasus tersebut dengan melibatkan orang-orang yang diduga sebagai korban.
Baca Juga: Jimin BTS Dirumorkan Pacaran dengan Aktris Terkenal, Ini 12 Bukti yang Buat ARMY Waspada
Philip mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah direncanakan di Bali sejak tahun 2020.
"Sejak tahun 2020 ini sudah direncanakan oleh orang-orang yang mendanai yang kemudian yang menjadi buktinya orang yang tinggal di acara itu (di Bali)," kata Philip dalam podcast Deddy Corbuzier.
"Ada satu orang di situ, menjadi saksi di pengadilan menyatakan di sana (Bali) pekerjaan mereka untuk merekayasa ini," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Semarang, Dulu Korban Dicabuli, Kini Dicekik hingga Tewas dan Dimutilasi
Selain itu, Philip menyebut gambar-gambar yang menampilkan JE diedit oleh orang-orang yang ada di Bali tersebut.
"Gambar Julianto Eka yang pakai taring, bertuliskan predator seks itu yang produksi mereka," ujarnya.
Sementara itu, Hotma Sitompul yang juga kuasa hukum JE mengatakan sosok yang mendanai kasus tersebut telah diungkap di persidangan.
Baca Juga: Hari Ini, Komnas HAM Periksa Ajudan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Soal Kasus Kematian Brigadir J
"Sudah ngaku, ada videonya karena dalam grupnya 'ini nanti saya yang mendanai'," ucapnya.
Hotma menduga kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sengaja direkayasa untuk menjatuhkan SPI dan JE.***
Editor : inilahkoran


