Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Kapolri: Ada yang Nyuruh atau Niat Sendiri
Kapolri memerintah Timsus Polri untuk mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi kini masih mendalami kasus Brigadir J usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintah Timsus Polri untuk mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.
"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Sigit.
Baca Juga: KAI Siapkan 7 Ribu Tiket Promo HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Syaratnya
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.
Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.
Di kesempatan yang sama, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.
Baca Juga: Fans Persija Diduga Keroyok Bobotoh dan Curi 2 Ponselnya
Sigit juga menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tandasnya.***
Editor : inilahkoran


