Ngelunjak, Satpol PP Pun Bongkar Bangunan PKL Riung Gunung

Tadinya, para pedagang kaki lima (PKL) itu berjanji akan membongkar sendiri bangunannya. Tapi, mereka mengurungkannya. Tak pelak, Satpol PP Kabupaten Bogor pun menertibkan 11 PKL Puncak di Blok Pinus Riung Gunung itu.

Ngelunjak, Satpol PP Pun Bongkar Bangunan PKL Riung Gunung

INILAH, Cisarua – Tadinya, para pedagang kaki lima (PKL) itu berjanji akan membongkar sendiri bangunannya. Tapi, mereka mengurungkannya. Tak pelak, Satpol PP Kabupaten Bogor pun menertibkan 11 PKL Puncak di Blok Pinus Riung Gunung itu.

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan jajarannya sudah mengirimkan tiga kali surat pemanggilan dan memberikan waktu tambahan kepada pemilik bangunan PKL untuk membongkar sendiri bangunannya. Tapi, karena mereka ingkar, akhirnya Kamis (18/7/2019) ini Satpol PP membongkar bangunannya.

“Sudah diberikan peringatan dan waktu tambahan untuk membongkar sendiri bangunannya, namun karena membandel, hari ini kami ambil tindakan tegas membongkarnya dengan memggunakan alat berat dan melibatkan 75 anggota Satpol PP, 30 anggota kepolisian dan beberapa anggota Koramil Cisarua,” kata Ruslan kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Ia menerangkan bangunan para PKL Puncak Blok Pinus Riung Gunung ini dibongkar atas perintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) karena lokasi mereka berdagang rawan bencana longsor.

“Lokasi dia membangun kios PKLnya itu lahan yang pernah terkena bencana longsor hingga KemenPU-Pera meminta kami untuk membongkar bangunan tersebut. Tindakan kami demi keselamatan mereka sendiri," terangnya. (reza zurifwan)


Editor : Zulfirman