Nol Kasus dalam 10 Hari Terakhir, Status KLB Campak di Kota Cirebon Belum Dicabut
Tren positif kasus campak di Kota Cirebon melandai namun status KLB hingga kini belum dicabut
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan tidak ada penemuan kasus baru campak dalam 10 hari terakhir. Hal ini dicapai setelah dilakukan penanganan intensif selama masa Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit tersebut.
Kepala Dinkes Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty menyampaikan, bahwa tren kasus campak di daerahnya terus melandai. Meski demikian, status KLB hingga saat ini belum dapat dicabut.
“Alhamdulillah dalam 10 hari sudah nol kasus. Namun, untuk mencabut status KLB kami masih membutuhkan waktu minimal 28 hari tanpa kasus,” kata Maria di Cirebon seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2026).
Syarat Ketat Pencabutan Status KLB
Maria menjelaskan, aturan pencabutan status KLB mengharuskan tidak adanya penambahan kasus baru selama dua kali masa inkubasi campak, atau 28 hari berturut-turut. Selain itu, jika masih ditemukan kasus, kasus tersebut tidak boleh memiliki hubungan epidemiologis (rantai penularan).
Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, tim kesehatan masih menemukan dua kasus yang memiliki hubungan epidemiologis akibat penularan antarsaudara dalam satu keluarga.
Atas dasar penemuan tersebut dan hasil evaluasi lintas sektor—yang melibatkan camat, lurah, rumah sakit, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Bappeda—pemerintah daerah sepakat belum mencabut status KLB demi kehati-hatian.
“Status KLB campak di Kota Cirebon sendiri telah ditetapkan sejak 20 Februari 2026 dan masih berlaku hingga seluruh persyaratan pencabutannya terpenuhi,” ujar Maria.
Cakupan Imunisasi Masih di Bawah Target
Selain memantau perkembangan kasus, Dinkes Kota Cirebon juga mengevaluasi capaian imunisasi campak yang dinilai masih belum memenuhi target.
Data Dinkes menunjukkan:
Cakupan per Juni 2026: Baru mencapai 34 persen.
Target Semester I: Seharusnya mencapai 47,5 persen.
Target Kekebalan Kelompok (Herd Immunity): Minimal 95 persen.
"Cakupan imunisasi minimal 95 persen sangat diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok. Ini bertujuan mencegah penularan luas, sekaligus melindungi bayi yang belum memasuki usia vaksinasi," kata Maria.
Guna mengejar ketertinggalan target tersebut, Dinkes Kota Cirebon kini terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kewilayahan dan berbagai pemangku kepentingan untuk menggenjot cakupan imunisasi di seluruh wilayah.
Editor : Ahmad Sayuti

