KLB Campak di Kota Cirebon Belum Dicabut, DPRD Desak Penanganan Lebih Cepat
DPRD Kota Cirebon meminta pemerintah segera mempercepat langkah penanganan agar penyebaran penyakit campak tidak semakin meluas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kota Cirebon masih berlangsung sejak ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2026. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua, seiring meningkatnya jumlah kasus dalam beberapa waktu terakhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon meminta pemerintah daerah segera mempercepat langkah penanganan agar penyebaran penyakit menular tersebut tidak semakin meluas.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, mengatakan, penanganan KLB tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terkoordinasi.
“Penanganan harus dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Jangan sampai ada keterlambatan yang justru membuat kasus terus bertambah,” ujarnya Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menekan angka penularan. Dia menilai, pemahaman tentang pentingnya imunisasi dan pengenalan gejala sejak dini perlu terus digencarkan.
“Edukasi harus masif, terutama soal imunisasi dan deteksi dini. Kalau masyarakat paham, penanganan bisa lebih cepat dilakukan,” ungkapnya.
Selain upaya dari pemerintah, Rinna juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit.
“Kesadaran masyarakat sangat menentukan. Mulai dari menjaga kebersihan, mencuci tangan, hingga memastikan anak mendapat imunisasi lengkap, itu langkah sederhana tapi sangat penting,” ucapnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini, pemerintah daerah masih terus melakukan pemantauan dan penanganan kasus guna menekan penyebaran campak serta mengakhiri status KLB di Kota Cirebon.
Editor : Ahmad Sayuti

