Nongkrong Bawa Sabu, Berakhir di Penjara

Apes, seorang pemuda ketangkap tangan membawa narkotika jenis sabu saat Polres Cimahi menggelar operasi atau  Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di Jalan Sangkuring, Kota Cimahi, Seni

Nongkrong Bawa Sabu, Berakhir di Penjara

INILAH, Cimahi- Apes, seorang pemuda ketangkap tangan membawa narkotika jenis sabu saat Polres Cimahi menggelar operasi atau  Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di Jalan Sangkuring, Kota Cimahi, Senin (1/4/2019) malam.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Oeng Choeruman, mengatakan, YS ditangkap saat amggotanya mencurigai sekelompok pemuda yang tengah asik nongkrong di Jalan Sangkuriang, Senin (1/4/2019) malam. "Saat mau diperiksa dia mau kabur dan menghindar," katanya saat dihubungi.

Kecurigaan anggota pun semakin bertambah. YS akhirnya digeledah, dan saat itulah ditemukan dua paket sabu seberat 0.82 gram dalam dua bungkus plastik bening dan dibalut lakban.

Kepada petugas, YS mengaku bahwa dua paket sabu tersebut merupakan miliknya, sehingga pelaku langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi untuk dilakukan penyedikan. "Saat kami melakukan pemeriksaan awal juga dia sudah mengaku bahwa narkoba yang dia bawa itu merupakan miliknya," ujarnya.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Sugeng Heriyadi membenarkan, pihaknya menerima pelimpahan pelaku yang kedapatan memiliki narkoba itu dari anggota Satuan Sabhara Polres Cimahi. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cimahi," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku merupakan pengendar atau pengguna, termasuk dari mana pelaku mendapat dua paket sabu tersebut.
"Hingga kini ini keterangan pelaku masih berbelit-belit belum jelas, sehingga kami akan terus melakukan pendalaman," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu yang dibungkus didalam plastik bening, sejumlah uang, ATM dan dua ponsel milik pelaku.*


Editor : inilahkoran