Oknum P3K di Aceh Dipecat Usai Viral Gegara Ceraikan Istrinya Dua Hari Jelang Pelantikan

Oknum P3K di Aceh Dipecat Usai Video yang Ceraikan Istrinya Dua Hari Jelang Pelantikan

Oknum P3K di Aceh Dipecat Usai Viral  Gegara Ceraikan Istrinya Dua Hari Jelang Pelantikan

INILAHKORAN - Sebuah video yang melibatkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aceh viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. 

Dalam video yang beredar luas di platform seperti TikTok dan Facebook itu, pegawai P3K tersebut dikatakan mengusir istrinya setelah dia resmi diangkat jadi pegawai P3K.

Video sang istri yang diusir dengan anaknya tersebut menarik simpati publik. Tak sedikit juga yang mengecam pegawai P3K itu.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Bupati Aceh akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum P3K itu dari jabatannya. 

Keputusan pemecatan diumumkan secara resmi setelah hasil pemeriksaan internal membuktikan bahwa pelaku memang melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan dan menelantarkan istri serta dua anaknya.

Bupati menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur negara.

“Kami tidak mentolerir perilaku yang merusak martabat dan melanggar etika sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pegawai pemerintah, baik ASN maupun P3K, wajib menjaga perilaku di dalam maupun di luar lingkungan kerja. 

Keputusan Bupati tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat. Banyak warga yang mengapresiasi langkah tegas itu sebagai contoh nyata bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran moral, terlebih yang dilakukan oleh abdi negara. 


Editor : Firda Rachmawati