Lantik 1.737 P3K, Pemkab Cirebon Siapkan Gaji Rp144 Miliar Setahun
Dengan mengangkat hampir 2 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), tiap tahun Pemerintah Kabupaten Cirebon harus menyiapkan anggaran tambahan gaji sebesar Rp144 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Dengan mengangkat hampir 2 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), tiap tahun Pemerintah Kabupaten Cirebon harus menyiapkan anggaran tambahan gaji sebesar Rp144 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan rancangan dengan total pegawai P3K berjumlah 2.040 orang.
Hanya saja, untuk angkatan pertama P3K di Kabupaten Cirebon yang segera dilantik, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, mencatat, ada 1.737 P3K yang akan dilantik pada 17 Juli 2025 mendatang.
Yuyun Wahyu Wardana menyebutkan BKAD sudah menyiapkan total pegawai P3K dengan total yang berjumlah 2.040 orang.
“Jadi untuk tahun depan, estimasinya setiap bulan APBD yang disiapkan untuk gaji 2.040 P3K sebesar Rp12 miliar. Alhasil dalam satu tahun Pemkab harus menyediakan Rp144 miliar untuk gaji mereka,” katanya di Cirebon, Kamis 12 Juni 2025.
“Insya allah sudah terakolasikan di APBD. Karena belanja pegawai kita setiap tahunnya total di angka Rp2 triliun. Jadi kalau ada tambahan Rp144 miliar untuk gaji P3K, tidak terlalu berdampak,” aku Yuyun.
Menurut BKPSDM, pengangkatan PPPK itu dilakukan secara bertahap. Termasuk R2, R3 dan R4 pun akan diangkat. Sedangkan yang paruh waktu, juga akan diangkat, namun bertahap.
Dari 1.737 yang akan dilantik, terbanyak berasal dari tenaga teknis dengan jumlah 1639 orang. Sementara tenaga guru ada 94 orang dan tenaga kesehatan ada 4 orang. (*)
Editor : Zulfirman

