Usut Dugaan Pungli di Empat SMP Negeri Kota Bandung, Farhan Pangil Kepala Sekolah Terkait

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku telah memanggil kepala sekolah yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pungli di empat SMP negeri Kota Bandung.

Usut Dugaan Pungli di Empat SMP Negeri Kota Bandung, Farhan Pangil Kepala Sekolah Terkait
“Kami sudah memanggil dan bertemu dengan kepala-kepala sekolah yang diduga terlibat (dugaan pungli di empat SMP negeri Kota Bandung). Mereka diminta bekerja sama dengan inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut,” kata Farhan, Kamis 12 Juni 2025. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku telah memanggil kepala sekolah yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pungli di empat SMP negeri Kota Bandung.

Kasus dugaan pungli di empat SMP negeri Kota Bandung tersebut mencuat dengan nominal mencapai Rp5-8 juta per kursi.

“Kami sudah memanggil dan bertemu dengan kepala-kepala sekolah yang diduga terlibat (dugaan pungli di empat SMP negeri Kota Bandung). Mereka diminta bekerja sama dengan inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut,” kata Farhan, Kamis 12 Juni 2025.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada bukti pelanggaran pidana. Namun ia memilih bersikap tegas sejak dini. Menurutnya, mencegah lebih penting ketimbang menunggu kasus membesar.

“Ini (dugaan pungli di empat SMP negeri Kota Bandung) masih indikasi. Tapi saya ingin semua dicegah sedini mungkin agar tidak sampai terjadi pelanggaran yang nyata,” ucapnya.

Selain itu, Farhan juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan kuota kelas dalam proses penerimaan siswa. Ada dugaan jumlah rombongan belajar ditambah dari tujuh, menjadi sebelas kelas tanpa persetujuan resmi.

“Kelas yang bertambah itu karena kami ajukan kuota tambahan, tapi belum disetujui Kementerian. Tidak bisa sembarangan, karena menyangkut anggaran dari pusat,” katanya.

Pihaknya pun mewaspadai potensi penipuan oleh oknum yang mengaku “orang dalam”, dan meminta uang kepada orang tua siswa.

“Kalau ada yang mengaku bisa bantu masuk sekolah dan minta uang, itu penipuan. Kasusnya beda dengan pungli. Dan ini juga sedang kami selidiki,” tambahnya.

Farhan memastikan bahwa jika ada pelanggaran terbukti, paiahaknya tidak akan segan menindak semua pihak yang terlibat. “Kalau terbukti, saya akan kejar dua-duanya, yang memberi dan yang menerima,” ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani