Oknum Polisi Terlibat Kecelakaan Bisa Tersangka

Aiptu berinisial ICH, diketahui sebagai anggota Polisi yang terlibat dalam kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum Polisi Terlibat Kecelakaan Bisa Tersangka

INILAH, Jakarta - Aiptu berinisial ICH, diketahui sebagai anggota Polisi yang terlibat dalam kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang teman-teman banyak menanyakan status Aiptu ICH. Saat ini memang masih sebagai saksi tetapi tidak menutupkan kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan menjadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).

Dia berujar, penyidik juga sudah memeriksa oknum polisi yang bersangkutan terkait kecelakaan tersebut, namun belum mengungkapkan hasilnya.

Baca Juga : Tugu Virus Corona Jadi Objek Wisata di Pekanbaru

"Untuk polisinya sendiri itu juga sudah dilaksanakan pemeriksaan beserta dengan saksi-saksi semuanya, kurang lebih kemarin ada lima orang saksi. Nah ini kita sedang mencari saksi-saksi lainnya yang mengetahui tentang kejadian tersebut," ujarnya.

Diketahui, kendaraan Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan anggota polisi dari Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya, Aiptu ICH, diserempet oleh pengendara mobil Hyundai B 369 HRH berinisial H.

Tidak lama kemudian, kendaraan Aiptu ICH hilang kendali dan terpental hingga pindah ke jalur arah sebaliknya lalu menabrak tiga pengendara sepeda motor dan menewaskan satu orang. (Inilahcom)

Baca Juga : Indonesia Tutup Pintu bagi WNA Semua Negara per 1 Januari


Editor : Bsafaat