Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Waspadai Peredaran Narkoba Lewat Ruang Digital
Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar mewaspadai modus peredaran narkoba melalui media sosial, aplikasi pesan dan jasa ekspedisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polda Jawa Barat mewaspadai pergeseran pola operasi sindikat Narkoba yang kini memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan transaksi dan mendistribusikan narkotika ke berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Irwasda Polda Jabar Kombes Pol. Benny Subandi saat menjadi pembicara dalam rangkaian Latihan Pra Operasi (Latpraops) Antik Lodaya 2026 di lingkungan Markas Polda Jawa Barat.
Menurut Benny, pelaku peredaran narkoba semakin adaptif dengan memanfaatkan berbagai platform digital. Transaksi tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional melalui pertemuan langsung atau kurir darat.
"Para pelaku kini kian cerdik dan adaptif. Modus operandi tidak lagi bergantung pada cara-cara konvensional seperti pengiriman melalui kurir darat atau sistem pemberian barang secara langsung. Sebaliknya, sindikat memanfaatkan kecanggihan teknologi digital secara menyeluruh, mulai dari transaksi yang dilakukan melalui media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, hingga pemanfaatan jasa layanan pengiriman ekspedisi untuk menyalurkan barang ke berbagai daerah," kata Benny, Kamis (1/10/2026).
Karena itu, Benny meminta personel yang terlibat dalam Operasi Antik Lodaya 2026 tidak hanya mengandalkan penindakan di lapangan. Setiap langkah harus didukung data intelijen yang akurat dan terverifikasi untuk memetakan sasaran secara lebih presisi.
Selain penegakan hukum yang dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan, operasi tersebut juga akan memperkuat pengawasan di ruang digital yang kini dimanfaatkan sebagai salah satu sarana peredaran narkoba.
Polda Jabar Bidik Pengendali Jaringan Narkoba
Benny menegaskan, pengungkapan kasus narkoba tidak boleh berhenti pada kurir maupun pelaku yang tertangkap di lapangan. Polisi diminta mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap pengendali, asal-usul barang, hingga rantai pasokan jaringan narkoba.
“Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada kurir atau pelaku yang tertangkap di lapangan. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan lebih lanjut untuk membongkar sosok pengendali di balik layar, asal-usul barang, serta seluruh rantai pasokan jaringan dari hulu sampai ke hilir. Jangan biarkan kepala atau dapur sindikat tetap beroperasi bebas hanya karena keterbatasan penelusuran,” tegasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Polda Jabar, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, jajaran Polda Jabar dan seluruh Polres di bawahnya telah menangani 2.720 kasus narkoba dengan 3.309 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar, mulai dari ribuan gram narkotika hingga jutaan butir obat keras terbatas.
Tingginya jumlah pengungkapan tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Jawa Barat. Karena itu, Operasi Antik Lodaya 2026 diarahkan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke tingkat pengendali.
Latpraops Antik Lodaya 2026 sendiri menjadi bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026.
Editor : Ahmad Sayuti

