Operator Telekomunikasi Keluhkan Tarif Flat Ducting di Kota Bandung Tidak Adil

Program migrasi kabel udara ke sistem ducting bawah tanah di Kota Bandung memunculkan kekhawatiran serius dari operator telekomunikasi skala kecil dan menengah.

Operator Telekomunikasi Keluhkan Tarif Flat Ducting di Kota Bandung Tidak Adil
Juru Bicara KPIDB Sony Setiadi mengatakan, skema biaya yang diterapkan belum mempertimbangkan kemampuan finansial dan karakteristik bisnis operator kecil. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Program migrasi kabel udara ke sistem ducting bawah tanah di Kota Bandung memunculkan kekhawatiran serius dari operator telekomunikasi skala kecil dan menengah. 

Kebijakan yang mengharuskan penurunan kabel di 15 ruas jalan utama dinilai berpotensi membebani pelaku usaha terutama operator berbasis UMKM.

Sebanyak 25 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Koalisi Penyelenggara Infrastruktur Digital Bandung (KPIDB) menilai, skema biaya yang diterapkan belum mempertimbangkan kemampuan finansial dan karakteristik bisnis operator kecil.

“Kami menilai, tarif flat sebesar Rp15.000 per meter tidak mempertimbangkan kondisi operasional yang sangat beragam antar operator terutama bagi pelaku UMKM. Struktur tarif yang berlaku saat ini, bersifat kurang adaptif terhadap kondisi di lapangan,” kata Juru Bicara KPIDB Sony Setiadi, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, beban biaya yang ditanggung operator lokal dapat mencapai nilai yang cukup besar sejak tahap awal implementasi. Biaya sewa ducting saja bisa mencapai sekitar Rp2,1 miliar untuk cakupan jaringan tahap I, belum termasuk biaya migrasi dan penyesuaian teknis di lapangan.

“Angka tersebut belum mencakup biaya teknis lain yang harus ditanggung operator. Ini menjadi tantangan berat bagi operator kecil,” ucapnya.

KPIDB menilai, kondisi tersebut berisiko menghambat perluasan layanan internet ke wilayah non prioritas yang secara bisnis memiliki tingkat pendapatan lebih rendah. Jika tidak ada penyesuaian kebijakan, operator UMKM dikhawatirkan akan kesulitan bersaing dengan pemain besar dalam mengakses infrastruktur jaringan bawah tanah.

Selain itu sambung dia, skema tarif yang tidak berbasis zonasi dinilai tidak mencerminkan perbedaan potensi ekonomi antar wilayah layanan di kota tersebut. Koalisi, mendorong adanya kebijakan tarif afirmatif yang lebih berpihak pada operator kecil agar tetap dapat berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur digital.

Pihaknya juga mengusulkan mekanisme pembayaran yang lebih fleksibel, seperti skema cicilan atau pembayaran bertahap untuk meringankan beban investasi awal. Tanpa kebijakan yang lebih inklusif, transformasi infrastruktur berpotensi menciptakan ketimpangan baru di sektor telekomunikasi.

“Jika struktur biaya tidak disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha, maka yang terdampak bukan hanya operator. Tetapi juga pemerataan akses internet masyarakat. Kami berharap, pemerintah kota dapat membuka ruang dialog lebih lanjut dengan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk pihak pengelola infrastruktur, dan asosiasi industri terkait," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani