Ormas Ini Geruduk DLH, Minta Pengerjaan Proyek Pataraksa Sumber Rp14 Miliar Tidak Asal-asalan

Pemuda Pancasila mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tujuannya, untuk melakukan audensidengan Kepala DLH Deni Nurcahya beserta jajaran.

Ormas Ini Geruduk DLH, Minta Pengerjaan Proyek Pataraksa Sumber Rp14 Miliar Tidak Asal-asalan
Pemuda Pancasila meminta supaya DLH berhati-hati dan mengawal dengan benar pelaksanaan proyek pembangunan Alun-alun Pataraksa Sumber senilai Rp14 miliar tersebut.

INILAHKORAN, Cirebon - Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tujuannya, untuk melakukan audensi dengan Kepala DLH Deni Nurcahya beserta jajarannya, Jumat 3 September 2021.

Pemuda Pancasila meminta supaya DLH berhati-hati dan mengawal dengan benar pelaksanaan proyek pembangunan Alun-alun Pataraksa Sumber senilai Rp14 miliar tersebut.

"Kami minta proyek ini harus dikerjakan dengan benar dan tepat waktu. Jangan sampai memalukan Kabupaten Cirebon. Kami juga meminta pemborong pelaksana pembangunan memerhatikan kearifan lokal," kata Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon Adi Prabowo.

Baca Juga: Bupati Imron Kumpulkan Pejabat Kabupaten Cirebon, Ada Apa Lagi Sih?

Adi menjelaskan, pihak pemborong sejauh ini belum terlihat merangkul elemen masyarakat di Sumber. Harusnya, kearifan lokal harus dikedepankan untuk merangkul semua elemen, khususnya hang berada di Kecamatan Sumber.

"Jangan sampai nanti proyek ini hasilnya kurang baik, kemudian warga Sumber yang tidak mendapat manfaatnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala DLH Deni Nurcahya memahami dan sepakat kearifan lokal dengan merangkul elemen di Sumber memang perlu dilakukan. Terlebih, proyek ini memang berada di pusat kota. Dirinya berjanji, akan menyampaikan aspirasi ini ke pihak pemborong.

"Saya juga mengharapkan proyek ini berjalan lancar dan kondusif dengan hasil yang baik. Kami siap melakukan pengawalan terhadap pihak perusahaan pelaksana pembangunan Alun-alun Pataraksa. Ini supaya bisa menjaga kualitas bangunan dan tepat waktu," jelasnya.

Baca Juga: Ogah Kehilangan Pajak MBLB, Dispenda Kabupaten Cirebon Bakal Cek SPK PT Cingluh

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon geram. Sebab, statement yang disampaikan pihak DLH mengenai proyek Alun-alun Pataraksa Sumber mengajarkan kepada rekanan untuk menabrak aturan.

Masalahnya, Kabid Persampahan DLH Kabupaten Cirebon Rio mengakui saat ini dokumen UKL-UPL untuk proyek Alun-alun Pataraksa Sumber masih dalam proses. Namun Rio beralasan, saat menjabat sebagai Kabid LH dirinya hanya meneruskan proses pembuatan dokumen dari pejabat sebelumnya.

Alasan lain, telatnya pembuatan dokumen UKL-UPL karena dikhawatirkan proyek dari anggaran provinsi tersebut, tidak jadi digelar. Disinilah, kemungkinan besar keterlambatan pembuatan dokumen. Namun setelah kepastian proyek itu digelar, pembuatan dokumen akhirnya dikebut. Sehingga, mau tidak mau pihaknya harus menyesuaikan dengan waktu yang terus berjalan. (maman suharman)


Editor : inilahkoran