PAD Kab Bandung meningkat dari Rp 962 Miliar menjadi Rp 1,273 Triliun pada 2022
Pajak merupakan instrumen penting dalam keuangan negara. Yakni berfungsi sebagai sumber penerimaan negara yang berfungsi untuk membiayai negara untuk kemakmuran rakyatnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- Pajak merupakan instrumen penting dalam keuangan negara. Yakni berfungsi sebagai sumber penerimaan negara yang berfungsi untuk membiayai negara untuk kemakmuran rakyatnya.
Hal ini disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menjadi narasumber Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2, di Hotel Sunshine Soreang, Rabu 14 Maret 2023 lalu.
“Ini tercermin dalam APBD Kabupaten Bandung dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dadang.
Dikatakan Dadang, Kabupaten Bandung salah satu daerah yang memliki potensi cukup besar dalam pendapatan pajak. Namun, pelaksanaan pengelolaan pajak di Kabupaten Bandung masih perlu ditingkatkan. Kata dia, hal ini selain dari tingkat pemahaman tentang pentingnya membayar pajak perlu ditingkatkan, sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan membayar pajak.
"Saya ucapkan teima kasih pada semua para kadus. Peran kadus dan kolektor se Kabupaten Bandung pendapatan aset Kabupaten Bandung jadi meningkat,” ujarnya.
Dadang menjelaskan, jika dihitung dan dibandingkan dengan sebelumnya, saat ia baru dilantik pada pada 26 April 2021 saat tengah Pandemi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1,87 persen. Aset daerah dalam posisi Rp 960 miliar saat itu, tetapi Desember 2022 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung meningkat menjadi 5,65 persen, dan pendapatan asli daerah yang asalnya Rp 962 miliar pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 1,273 triliun.
“Ada peningkatan sangat signifikan. tentunya ada peran dari para kolektor yang tercatat awal maret sudah terealisasi sekitar Rp 91 miliar . ini hasil kerja semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan menambahkan, inti dari sosialisasi tersebut yakni bagaimana untuk tersebarkan ke wajib pajak yang telah tertera di SPPT. Juga untuk menyamakan gerak langkah penyebaran yang lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Acara tersebut dihadiri oleh para kepala dusun (Kadus) dan kolektor desa dari 31 Kecamatan dan 280 desa dengan jumlah 338 orang. Selain Bupati Dadang, narasumber lainnya Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Kapolresta Bandung, dan BPKP Perwakilan Jawa Barat.
“Kedua bagaimana setelah penyebaran ini tindak lanjut dari proses percepatan pembayaran PBB ini. Karena pembayaran PBB ini mudah sekali, ada beberapa cara, mau pake bang Jabar, ada juga melalui gerai dan transfer,” katanya.
“Target PAD yang tertuang dalam di APBD itu Rp 200 miliar, kami optimistis bisa tercapai. Pak Bupati mengamanatkan kepada kami bagaimana layanan cepat sampai cepat bayar sehingga yang ditargètkan di APBD tercapai maksimal meskipun ada isu inplasi dan isu resesi ekonomi global," katanya.
Terkait aplikasi pembayaran pajak, kata Erwan, bupati mempunyai konsep digitalisasi di semua layanan dan lini untuk memudahkan layanan.
“Tidak ada keraguan wajib pajak, jadi disiplin bayar pajak. Kalau PBB-nya belum lunas secara otomantis dengan sistem ini tidak bisa dilayani, dengan barcode, memudahkan layanan jangan sampai jauh-jauh misalkan datang dari Kertasari hanya untuk mencetak bukti pembayaran PBB. Sedikit demi sedikit sarana dan prasarana yang sedang kita rancang bangun demi tujuan memudahkan pelayanan, kami akan merespon layanan di Bappeda yang berbasis digital, ” ujarnya.(rd dani r nugraha).
Editor : JakaPermana

