Rasionalisasi Belanja, Pemprov Jabar Tak Akan Ajukan Pinjaman di APBD 2027
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak akan mengajukan pinjaman daerah, termasuk melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pada 202
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak akan mengajukan pinjaman daerah, termasuk melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pada 2027. Guna menjaga keseimbangan fiskal, Pemprov Jabar memilih mengoptimalkan pendapatan dan merasionalisasi belanja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, Gubernur Dedi Mulyadi telah menegaskan tidak ada rencana pinjaman daerah dalam APBD murni 2027.
"Tidak ada. Pak Gubernur sudah menyampaikan tidak ada rencana pinjaman di 2027. Kita akan optimalkan yang ada, baik dari sisi pendapatan, demikian juga dari sisi belanja," kata Herman seusai penyampaian Nota Keuangan RAPBD Jabar 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (26/10/2026).
Dalam rancangan awal RAPBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp29,35 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp27,58 triliun. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp1,84 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp74,37 miliar.
Herman menegaskan, Pemprov Jabar akan mengandalkan kemampuan fiskal yang tersedia, tanpa menambah beban melalui pinjaman baru. Optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja menjadi strategi utama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta kewajiban pemerintah daerah.
Terkait potensi tunda bayar atas pekerjaan 2026, Herman mengaku belum dapat dipastikan dan tidak diperkenankan direncanakan.
"Tunda bayar itu kan tidak boleh direncanakan, ya. Jadi kita optimalkan yang ada. Nanti kita lihat saja di perjalanan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai potensi nilai tunda bayar atas pekerjaan 2026, Herman belum memberikan angka pasti. Dia menyebut Pemprov Jabar akan melihat perkembangan kondisi keuangan selama pelaksanaan anggaran.
"Ya nanti kita lihat. Ya, prinsipnya pendapatan dioptimalkan, belanja dirasionalkan. Ya, kalaupun ada hal-hal yang di luar jangkauan tentu nanti kita lihat di perjalanan. Yang jelas Kementerian Dalam Negeri menyampaikan tunda bayar dimungkinkan tetapi tidak boleh direncanakan," katanya.
Adapun dana cadangan Rp50 miliar disiapkan, untuk mengantisipasi kebutuhan darurat dan mendesak, termasuk mitigasi bencana alam.
"Ya saya kira BTT kan kewajiban kita untuk antisipasi terutama untuk mitigasi bencana alam ya. Karena BTT itu dua variabelnya: satu karena kedaruratan, yang kedua karena kemendesakan. Nah dua-duanya harus kami antisipasi, angkanya seperti tadi disampaikan Pak Wagub (Rp50 miliar)," ucap Herman.
Herman menambahkan, angka-angka dalam RAPBD 2027 masih berupa rancangan, yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jabar.
Editor : Ahmad Sayuti
