Iswara Tegaskan APBD Jabar 2027 Tanpa Pinjaman Daerah

DPRD Jabar memastikan RAPBD 2027 tidak mengakomodasi pinjaman daerah maupun penerbitan obligasijaman

Iswara Tegaskan APBD Jabar 2027 Tanpa Pinjaman Daerah
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara

INILAHKORAN.ID - DPRD Jawa Barat memastikan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 tidak mengakomodasi pinjaman daerah maupun penerbitan obligasi. Kebijakan ini diambil di tengah penurunan transfer ke daerah (TKD) dan keterbatasan ruang fiskal Pemprov Jabar.

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada 5 Agustus 2026.

Dalam kesepakatan itu, pendapatan daerah ditargetkan Rp29,3 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp27,5 triliun. Iswara menegaskan, tidak ada nomenklatur pinjaman daerah dalam dokumen tersebut.

"Tidak ada nomenklatur pinjaman daerah di KUA-PPAS, artinya kita tidak akan melakukan pinjaman daerah," kata Iswara seusai Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait nota pengantar RAPBD 2027, Senin (26/10/2026).

Dengan tidak adanya pinjaman maupun obligasi daerah, Pemprov Jabar harus mengandalkan optimalisasi pendapatan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Iswara menyebut, pendapatan tersebut bersumber dari PAD yang nilainya lebih dari Rp19 triliun serta TKD sekitar Rp10 triliun.

"Kita akan memaksimalkan pendapatan kita yang Rp19 triliun lebih dari PAD dan sekitar Rp10 triliun dari transfer ke daerah (TKD)," ujarnya.

Sementara itu, selisih sekitar Rp1,77 triliun antara target pendapatan dan belanja dalam rancangan awal tercatat pada pengeluaran pembiayaan. Setelah rencana pinjaman daerah tidak dilanjutkan, alokasi tersebut berpotensi dialihkan untuk belanja daerah.

"Ke mana selisihnya Rp1,77 triliun? Itu tadi ada di pengeluaran pembiayaan. Ternyata kita pinjaman daerah enggak jadi. Nah, itu yang nanti akan bergeser ke belanja nanti," tutur Iswara.

Di tengah tekanan fiskal, Iswara juga memastikan Pemprov Jabar tidak merencanakan tunda bayar. Pemerintah daerah memilih melakukan rasionalisasi anggaran agar belanja tetap sesuai dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Menurut Iswara, seluruh hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan diikuti, mulai dari koreksi pendapatan hingga pengurangan belanja yang tidak diperkenankan, termasuk penyesuaian pengeluaran pembiayaan terkait pinjaman daerah.

"Hasil evaluasi Kemendagri kemarin, kita ikuti seluruhnya," tegasnya.

Konsekuensinya, sejumlah program yang tidak mendesak harus dikurangi atau ditunda pelaksanaannya. Langkah ini dilakukan menyusul penyesuaian ruang fiskal sekitar Rp3,4 triliun.

Iswara mengatakan, rasionalisasi difokuskan pada belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Adapun sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur yang mendukung pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

"Jadi, kami tidak merencanakan tunda bayar, ya. Mudah-mudahan tidak terjadi tunda bayar pada akhirnya," katanya.

Dia menambahkan, program yang belum mendesak dapat digeser ke 2027. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan likuiditas.

Salah satu tantangan utama RAPBD Jabar 2027 adalah penurunan transfer dari pemerintah pusat. Iswara menyebut, TKD tahun depan diproyeksikan sekitar Rp10 triliun, turun dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya yang mencapai Rp12 triliun.

TKD mencakup sejumlah komponen, antara lain dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).

"Tahun lalu kan itu kita dapat Rp12 triliun. Sekarang hanya Rp10 triliun lah. Jadi, angka itu angka moderat yang kita masukkan," ungkapnya.

DPRD dan Pemprov Jabar memilih menggunakan proyeksi moderat untuk menjaga kehati-hatian, dalam menyusun anggaran. Bahkan, TKD tahun sebelumnya sekitar Rp1,22 triliun yang telah memiliki dasar peraturan dari Kementerian Keuangan tidak dimasukkan dalam proyeksi karena tidak diperkenankan dalam evaluasi Kemendagri.

"Kita tidak memasukkan misalnya pembayaran apa namanya? Dari Kementerian Keuangan yang PMK-nya sudah keluar, yang Rp1,22 triliun itu tidak kita masukkan," kata Iswara.

Sementara itu, rencana penyertaan modal kepada holding BUMD PT Sangga Buana masih menunggu perkembangan pembahasan peraturan daerah dan rekomendasi Kemendagri.

Iswara menegaskan, RAPBD 2027 masih berupa rancangan sehingga penyesuaian alokasi anggaran tetap dimungkinkan selama proses pembahasan berlangsung.

"Jadi, jadi ini kan masih rancangan ya. Ini kita masih dinamis lah ini pembahasannya," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti