Pada 2024 Kementrian ATR/BPN Targetkan 120 juta Bidang Lahan dapat tersertifikatkan melalui Program PTSL
Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 120 juta bidang lahan di Indonesia dapat disertifikatkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 120 juta bidang lahan di Indonesia dapat disertifikatkan. Hal tersrbut dikatakan oleh Menteri/ ATR/Kapala BPN Hadi Tjahjanto, usai menghadiri pembagian sertifikat tanah bagi 4500 warga Kabupaten Bandung bersama Presiden Joko Widodo di Stadion Voli Indoor Komplek Stadion Si Jalak Harupat di Soreang Kabupaten Bandung belum lama ini.
"Target nasional itu sebesar 126 juta bidang. Sesuai dengan target pak Presiden yakni 110,6 juta bidang. Nah untuk 2024 ini target kami sebanyak 120 juta bidang lahan, sehingga sisanya 6 juta bidang lagi kita selesaikan oleh yang berikutnya" kata Hadi.
Hadi menjelaskan, betapa pentingnya sertifikat kepemilikan lahan bagi pemiliknya. Karena itu menunjukan bukti hukum yang sah atas kepemilikan lahan. Selain itu, sertifikat lahan ini juga bisa menjadi agunan atau jaminan bagi seseorang yang hendak mengajukan pinjaman modal kerja ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Namun, ia menyarankan agar masyarakat bijaksana saat hendak menjaminkan sertifikatnya, jangan dipergunakan untuk keperluan konsumtif.
"Mudah-mudahan dengan penyerahan sertifikat ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. Demi peningkatan ekonomi," ujarnya.
Hadi menjelaskan, dengan adanya bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat, ini juga semakin menutup ruang gerak mafia tanah. Karena semua bidang lahan sudah tersertifikatkan dan terdaftar di kantor ATR/BPN. Apalagi, saat ini programnya elektronik, artinya sudah terikat dan dikunci dengan sistem blok data.
"Mafia tanah itu modusnya apabila ada tanah yang tidak terdaftar, bisa dengan surat keterangan tanah palsu. Bisa dengan seolah-olah minta sertipikat karena tanahnya hilang, dan bisa diambil. Dengan sertipikat tanah ini, maka mafia tanah tidak bisa bergerak," ujarnya.
Hadi menjelaskan, sertifikat lahan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung, yang dibagikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 45 ribu bidang lahan. Namun, yang dibagikan dalam kesempatan itu, sebanyak 3000 bidang lahan dari 55 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Bandung.(rd dani r nugraha)
Editor : Ahmad Sayuti
