IMM Bogor Raya Dorong KPK Telusuri Dugaan Fasilitator Kasus Suap Pengurusan HGB
IMM Bogor Raya mendorong KPK menelusuri dugaan pihak yang berperan sebagai fasilitator dalam kasus suap pengurusan HGB yang melibatkan pihak swasta dan ATR/BPN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya mendorong Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya pihak yang berperan sebagai fasilitator dalam perkara suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pihak swasta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ketua Umum PC Bogor-raya'>IMM Bogor Raya, Fathi Raflian, mengatakan terdapat dugaan pihak tertentu yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait kemungkinan perannya sebagai penghubung atau fasilitator antara PT Summarecon dengan pihak ATR/BPN dalam proses pengurusan HGB.
Menurut Fathi, dugaan peran fasilitator menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri secara mendalam oleh KPK. Terlebih, perkara tersebut melibatkan pihak swasta dan unsur pemerintahan.
“Peran fasilitator ini sangat krusial sehingga suatu tindak pidana korupsi bisa terjadi. Yang menarik, perkara ini melibatkan pihak swasta dan pemerintah. Karena itu, penting bagi KPK untuk menelusuri apakah ada pihak yang berperan sebagai fasilitator dan bagaimana perannya harus diungkap berdasarkan bukti dan fakta hukum,” ujar Fathi.
IMM Soroti Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
Bogor-raya'>IMM Bogor Raya menilai dugaan tindak pidana korupsi tidak hanya perlu dilihat dari pihak yang diduga menerima maupun memberikan suap.
Pihak lain yang diduga membantu memperlancar proses atau menjadi penghubung, kata Fathi, juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Atas dasar itu, Fathi meminta KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah terungkap dalam perkara tersebut. KPK juga didorong menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam proses pengurusan HGB.
“Kami meminta KPK untuk menelusuri siapa saja yang diduga menjadi fasilitator dalam kasus suap pengurusan HGB ini. Jika memang ada pihak yang berperan sebagai penghubung antara pihak swasta dan pemerintah, peran tersebut harus diungkap berdasarkan bukti dan fakta hukum,” tutur Fathi.
Bogor-raya'>IMM Bogor Raya berharap proses penegakan hukum dapat mengungkap rangkaian perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam proses pengurusan HGB.
Fathi menegaskan, pihaknya menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, dugaan keterlibatan pihak lain harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Prinsipnya, kami mendorong agar perkara ini diusut secara terang dan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti memiliki peran dalam perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

