Dugaan Suap Rp2,1 Miliar Perpanjangan HGB, KPK Geledah Kantor Kota Baru Parahyangan

KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pengembang Kota Baru Parahyangan terkait dugaan suap perizinan HGB

Dugaan Suap Rp2,1 Miliar Perpanjangan HGB, KPK Geledah Kantor Kota Baru Parahyangan
KPK geledah Kota Baru Parahyangan! Dugaan suap Rp2,1 miliar perpanjangan HGB, Rp1,8 miliar mengalir ke mantan Bupati Kebumen. Foto ilustrasi gerbang Kota Baru Parahyangan

INILAHKORAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan penyelidikan dugaan praktik penyimpangan pengurusan izin pertanahan yang melibatkan pengembang properti besar di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penyidik menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo, pengelola kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang (KBP), Selasa (29/9/2026) hingga larut malam dan mengamankan sejumlah dokumen penting terkait perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan langkah penindakan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya mengungkap aliran dana senilai Rp2,1 miliar dari perusahaan kepada perantara berinisial ERW dalam rangka pengurusan perpanjangan izin HGB.

"Betul, sudah digeledah kemarin malam. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen perpanjangan HGB yang diajukan ke Kementerian ATR/BPN," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Rp2,1 Miliar Mengalir Lewat Perantara, Rp1,8 Miliar Diteruskan ke Mantan Bupati

Kasus ini terungkap dari pengembangan perkara suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

KPK menduga PT Bela Parahiyangan Investindo menyerahkan uang sebesar Rp2,1 miliar kepada ERW yang bertindak sebagai perantara. Dari jumlah tersebut, Rp1,8 miliar diduga diteruskan kepada Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen. Informasi ini dipaparkan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada 15 September 2026.

Aliran dana yang melibatkan mantan pejabat daerah dari wilayah berbeda menegaskan dugaan adanya jaringan perantara yang memanfaatkan kedudukan dan pengaruh untuk memperlancar proses perizinan pertanahan bernilai besar. 

Proyek Kota Baru Parahyangan sendiri merupakan salah satu pengembangan kawasan terluas di Jawa Barat, sehingga setiap perubahan atau perpanjangan status pertanahannya memiliki dampak ekonomi yang sangat besar.

Dokumen Disita, Penyidik Memilah Jejak Transaksi dan Proses Perizinan

Seluruh berkas yang diamankan saat penggeledahan kini sedang dipelajari secara mendalam. Penyidik menyusun kronologi lengkap proses perpanjangan HGB, memeriksa kesesuaian prosedur, serta menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pemberian maupun penerimaan dana tersebut. 

KPK belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari jajaran pengelola perusahaan maupun pejabat terkait yang belum terungkap.

"Penyidik masih memilah dan menganalisis seluruh dokumen pertanahan yang telah disita untuk menyusun 


Editor : Ahmad Sayuti