Panduan Lengkap Cara Daftar SPMB Jatim 2025 untuk Jenjang SMA dan SMK

Pendaftaran SPMB Jatim 2025 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba jenjang SMA-SMK telah dibuka pada 16-17 Juni.

Panduan Lengkap Cara Daftar SPMB Jatim 2025 untuk Jenjang SMA dan SMK

INILAHKORAN - Simak panduan lengkap cara mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025.

Pendaftaran SPMB Jatim 2025 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba jenjang SMA-SMK telah dibuka pada 16-17 Juni.

Sementara, pendaftaran untuk jenjang SMA jalur nilai prestasi dibuka pada 22-23 Juni, jenjang SMA-SMK jalur domisili dibuka pada 26-27 Juni, dan jenjang SMK jalur nilai prestasi dibuka pada 2-3 Juli.

Cara Daftar SPMB Jatim 2025

SPMB Jatim 2025 bisa diakses secara online melalui situs resmi spmbjatim.net. Bagi calon siswa SMA/SMK di Jawa Timur, berikut adalah panduan lengkap mengenai tahapan pendaftaran, jadwal, serta dokumen yang perlu dipersiapkan.

Pra-Pendaftaran dan Pengambilan PIN

Pra-pendaftaran dimulai dengan input nilai rapor oleh pihak sekolah pada 19–24 Mei 2025. Setelah itu, siswa dapat melakukan pengambilan PIN pada 2–13 Juni 2025 melalui laman resmi SPMB.

Langkah-langkah pengambilan PIN:

  1. Masuk ke laman spmbjatim.net, pilih menu “Pra‑Pendaftaran → Pengambilan PIN”.

  2. Login menggunakan NISN, NPSN, tanggal lahir, dan tanggal terbit KK/SKD.

  3. Lengkapi data diri dan titik domisili.

  4. Datangi sekolah terdekat untuk verifikasi berkas dan tanda tangan formulir.

  5. PIN akan tersedia untuk diunduh dalam waktu 1 hari kerja. 

Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berikut adalah persyaratan umum untuk seluruh jalur:

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025.

  • Lulusan SMP/MTs atau sederajat.

  • Berdomisili di Jawa Timur (terbukti lewat KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran atau menggunakan surat keterangan domisili).

  • Tidak sedang aktif di SMA/SMK manapun.

Persyaratan tambahan berdasarkan jalur:

  • Afirmasi: Kartu KIP, PKH, BPNT, atau surat keterangan orang tua sebagai buruh/disabilitas.

  • Mutasi: Surat tugas orang tua dari instansi terkait.

  • Prestasi lomba: Sertifikat perlombaan akademik/non-akademik tingkat minimal kabupaten/kota.

  • Prestasi akademik: Data nilai rapor semester 1–5.

  • SMK tertentu: Surat keterangan sehat atau hasil tes kesehatan.


Editor : Firda Rachmawati