Panitia PPDB di Jabar Wajib Tandatangani Pakta Integritas

Sekretaris Jawa Barat sekaligus Ketua Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jabar Iwa Karniwa mengatakan semua Panitia PPDB di wilayahnya wajib menandatangani pakta integritas.

Panitia PPDB di Jabar Wajib Tandatangani Pakta Integritas
Sekda Jabar Iwa Karniwa (tengah) bicara soal PPDB, Rabu (8/5/2019). (Rianto Nurdiansyah)

INILAH, Bandung- Sekretaris Jawa Barat sekaligus Ketua Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jabar Iwa Karniwa mengatakan semua Panitia PPDB di wilayahnya wajib menandatangani pakta integritas.

Hal tersebut sebagai upaya menghindari segala bentuk kecurangan dan KKN. Selain itu, Iwa mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan tindakan 'nakal' tersebut pada momentum PPDB 2019. 

"Termasuk saya, kepala sekolah bahkan operator juga menandatangani pakta integritas. Karena, ada operator yang ikut kotak-katik kemarin juga. Jadi, jangan coba-coba main-main. Ada sanksinya," ujar Iwa dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) tentang PPDB 2019 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5).

Sesuai dengan pakta integritas tersebut, maka diharapkan semua panitia bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hanya saja, bilamana berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti ada yang menyalahi aturan tentu akan dikenakan sanksi kepegawaian.

"Nanti, dari inspektorat akan menindak dengan PP 53 tentang Kepegawaian. Kami akan memberlakukan secara keras kita terapkan agar PPDB ini dari sisi tatanan pelaksanaan tak akan ada kecurangan," paparnya.

Menurut Iwa, PPDB untuk tingkat SMA tahun ini di Jabar menerapkan sistem zonasi 90 persen. Agar, kualitas pendidikan di Jabar bisa merata. Selain itu, ada pemerataan untuk kualitas guru yang ditantang memberikan pendidikan yang seragam bahan bakunya. 

"Kami juga mendorong swasta agar bisa meningkatkan kualitas pendidikannya," katanya.

Menurut dia, kewenangan pemerintah provinsi hanya untuk PPDB SMA, SMK dan SLB. Sejauh ini, dia sampaikan, selalu heboh karena SMA Negeri hanya dapat menampung 34 persen calon peserta didik anyar. "Sehingga Pak Gubernur Jabar mewanti-wamti bagaimana peraturan PPDB ini diimplementasikan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Pemprov Jawa Barat, kata Iwa, telah membuat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman PPDB tingkat SMA."Kita akan mencoba penuhi prinsip keadilan dan menghindari segala kecurangan," katanya. (Rianto Nurdiansyah) 
 


Editor : Bsafaat