Pantau Pelaksanaan Program Pusat, Komisi X DPR RI Temukan Isu Ini di KBB

Ada penting di KBB yang ditemukan Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan ke Pemda Bandung Barat. Soal apa?

Pantau Pelaksanaan Program Pusat, Komisi X DPR RI Temukan Isu Ini di KBB
Komisi X DPR RI melakukan agenda kunjungan ke Pemda Bandung Barat guna mengecek sejumlah pelaksanaan regulasi yang ditetapkan di kementerian.

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi X DPR RI melakukan agenda kunjungan ke Pemda Bandung Barat guna mengecek sejumlah pelaksanaan regulasi yang ditetapkan di kementerian.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, agenda kunjungan spesifik ini meliputi tiga fungsi DPR, yakni untuk penyusunan legislatif, anggaran dan pengawasan.

"Sekarang ada beberapa isu penting, program kegiatan yang ada regulasi di kementerian nyang harus kita cek pelaksanaannya," kata Hetifah Sjaifudian usai pelaksanaan Agenda di Kantor Bupati Bandung Barat, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Lewat Coffee Festival Cup of Excellent 2022, Indag Jabar Dorong Kualitas Kopi Specialty

Menurutnya, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan salah satu daerah yang ingin ditonjolkan, terutama terkait dengan pengaturan, pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kita ingin tahu masalahnya di lapangan. Kemudian komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat seperti apa, dan hal-hal lain yang menjadj perbaikan untuk episode berikutnya di tahun ini," tuturnya.

Ia menyebut, isu berkaitan dengan pengangkatan guru honorer menjadi P3K ini bakal terus berlanjut.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, bank bjb Resmikan Kampung Peternak Kelinci Milenial

"Jadi gak berhenti di tahap 1 dan dua, masih ada lagi," sebutnya.

Kemudian, lanjut dia, terkait dengan pendidikan lainnya yakni pembelajaran tatap muka. Kendati demikian, lantaran sekarang Omicron sedang meningkat pihaknya pun ingin mengetahui langkah yang dilakukan Pemda KBB.

"Kita sebenarnya sudah berharap PTM ini bisa dilakukan 100 persen, tapi bagaimana di KBB," ucapnya.

Di samping itu, lanjut dia, terkait dengan sekolah penggerak dan guru penggerak yang merupakan program yang dianggap unggulan, tapi bagaimana dengan pelaksanaannya.

Baca Juga: Persib vs Persikabo, Robert Alberts: Faktor Motivasi Jadi Pembeda!

"Dinas Pendidikan KBB sudah memberikan kami informasi dan bisa menjadi masukan bagi kita," ujarnya.

Terkait dengan Omicron ini, terang dia, pihaknya mengacu pada aturan SKB 4 Menteri yang sebenarnya sudah mengatur apa saja persyaratan yang harus disiapkan agar bisa melakukan PTM.

"Jadi kalau memang kita belum bisa mengendalikan Omicronnya, pasti evaluasi terkait pelaksanaan PTMnya harus dilakukan," terangnya.

"Nekat namanya kalau Omicron terus melaju kita nekat melakukan PTM," sambungnya.

Baca Juga: Persib vs Persikabo, Robert Alberts: Faktor Motivasi Jadi Pembeda!

Ia pun mengingatkan, harus ada penetapan dari Satgas COVID-19 agar PTM bisa tetap dilaksanakan, seperti penerapan prokes yang ketat, termasuk pelaksanaan vaksinasi yang masif.

"Paling penting juga sekolah terus mengevaluasi diri dan kalau memang ada satu sekolah yang terpapar harus segera dilakukan tindakan," ujarnya.

Ia menambahkan, adapun musi khusus yang dibawa Komisi X DPR RI ke KBB, yakni ingin bertemu dengan seluruh stakeholder yang ada untuk mendapatkan banyak masukan guna memperbaiki setiap kebijakan yang telah ada.

Baca Juga: Aksi Vandalisme di Bandung Sudah Keterlaluan, Sekda Ema Sumarna: Proses Hukum Supaya Jera!

"Kita bisa mendapatkan informasi dari bawah dan kita bisa memberitahukan informasi terkait dengan program yang sedang berjalan," tandasnya. *** (agus satia negara).

 


Editor : inilahkoran